Dua Pekan, Bekuk Sembilan Begal Motor
SURABAYA, Jawa Pos - Sembilan begal yang duduk di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak hanya terdiam ketika dirilis di depan awak media kemarin. Mereka ditangkap sejak awal hingga pertengahan Oktober ini. Mereka diringkus di beberapa TKP di Surabaya Utara.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M. Gananta menyebutkan, ada salah seorang begal yang tertangkap dalam operasi rutin di kawasan Suramadu. Saat itu polisi mendapati satu pengendara yang kebetulan membawa senjata tajam.
”Langsung kami bawa ke mako untuk didalami,” katanya kemarin (16/10). Saat dilakukan pendalaman, tersangka berinisial EM itu ternyata memiliki kaitan dengan kasus kriminalitas. Dia terdata pernah melakukan pencurian sepeda motor dengan kekerasan.
Ketika ditanya, laporan polisi (LP) mana saja yang telah menerbitkan kasus tersebut, Gananta menyebutkan bahwa ada beberapa daerah. Di antaranya, Gresik, Lamongan, Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
”Mengakunya, dia baru delapan kali. Tapi, masih kami dalami. Sekalian penadahnya juga sedang kami cari,” jelasnya. Dari pengembangan kasus EM tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap beberapa orang yang terkait.
EM terakhir diketahui membegal motor milik driver ojek online. EM berangkat dari Madura bersama saudaranya. Sesampainya di Surabaya, dia memesan ojek online melalui aplikasi. Dia minta diantar ke kawasan Margomulyo.
Sang korban, Joedo Winarno, menceritakan, sesampainya di Margomulyo, EM memintanya untuk berhenti di sebuah gang yang sepi. Setelah berhenti, kata dia, EM sempat membentak untuk menyerahkan ponsel dan dompet miliknya. Sebelum itu, tersangka EM mengambil paksa kunci motor milik korban.
”Minta semuanya. Saya sempat menolak, lalu dia mengeluarkan celuritnya,” ungkapnya. Pria 52 tahun itu mengaku sempat ketakutan ketika EM mengeluarkan celurit. Tak berselang lama, tersangka langsung menyabetkan celurit di dadanya, ponsel miliknya itu dikalungkan. ”Luka sedikit di dada saya. Setelah dapat, pelaku langsung kabur,” imbuhnya. Gananta mengungkapkan, secara tidak langsung barang bukti kendaraan itu sudah diserahkan kepada pemilik masing-masing. Namun, statusnya masih pinjam pakai untuk keperluan persidangan hingga selesai nanti. ”Sebagian BB dikembalikan ke pemilik. Ada dua. Tujuh lainnya, kami upayakan untuk menghubungi pemiliknya,” pungkasnya.