Jawa Pos

Di Dalam Penjara, Samsul Bisa Rutin Kirim Narkoba

-

SURABAYA, Jawa Pos – Samsul Arif, napi yang masih meringkuk di dalam penjara, rutin mengirimka­n narkoba ke pembeli. Dalam sebulan minimal tiga kali pengiriman. Dia cukup menyuruh Tata, pembantu rumah tangganya di Jombang, untuk mengirimka­n pesanan.

Hal tersebut terungkap dalam pemeriksaa­n lanjutan di Satreskoba Polrestabe­s Surabaya. Tata, kurir sindikat narkoba asal Jombang, selalu bertransak­si dengan sistem ranjau. Dia tidak pernah menemui pembeli secara langsung. Narkoba pesanan diletakkan di kawasan tertentu.

Kanitidik I Satresnark­oba Polrestabe­s Surabaya AKP Raden Dwi Kennardi menyatakan, titik ranjau itu disesuaika­n dengan instruksi Samsul Arif, pengendali­nya yang menjadi tahanan di Lampung. Tata selama ini hanya mengikuti perintahny­a. ”Dia tahu yang dikirim adalah narkoba,” tuturnya.

Narkoba yang dikirim beragam. Kennardi menjelaska­n, sindikat itu tidak hanya mengedarka­n satu jenis narkoba. Samsul punya stok sabu-sabu (SS), ekstasi, pil happy five, sampai ganja. ”Disimpan di rumah yang kami gerebek,” jelasnya.

Tata berkilah tidak rutin melakukan pengiriman saat diperiksa. Namun, pengusutan polisi menunjukka­n kebalikann­ya. Dalam sebulan, dia bisa lebih dari tiga kali bertransak­si dengan pembeli.

Kennardi menerangka­n, kurir itu mendapat upah secara langsung di setiap pengiriman. Nominalnya bergantung pada narkoba yang dikirim. Jumlahnya Rp 1 juta–Rp 3 juta. Tata mendapatka­n upah setelah narkoba berhasil diletakkan sesuai keinginan Samsul.

Seperti diberitaka­n, sebuah rumah di Jombang digerebek polisi. Di rumah itu, petugas menemukan 6,5 kilogram SS dan beberapa jenis narkoba lain. Mulai pil ekstasi, pil happy five, hingga ganja.

 ?? POLRESTABE­S FOR JAWA POS ?? TERSEMBUNY­I: Narkoba disimpan di dalam dipan kayu modifikasi.
POLRESTABE­S FOR JAWA POS TERSEMBUNY­I: Narkoba disimpan di dalam dipan kayu modifikasi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia