Hasil Menipu Pembeli Motor Capai Rp 2,25 Miliar
GRESIK, Jawa Pos – Misbakhul Munir, tersangka kasus penipuan dan penggelapan, akhirnya tertangkap. Laki-laki yang bekerja sebagai sales motor itu telah memperdayai puluhan korban. Modusnya, pembeli motor yang bertransaksi tunai dimasukkan data kredit ke PT FIF Gresik sebagai pihak leasing. Hasil yang didapat disebut mencapai Rp 2,25 miliar.
Akal tipu-tipu terungkap setelah beberapa korban melapor ke Polres Gresik pada Agustus lalu. Di antaranya, Lilik Ustiya Rini, warga Desa Padang Bandung, Dukun; Lutfi Setyowati, asal Cerme; dan Wiwin Magfiroh, warga Desa Lowayu, Dukun.
Awalnya, para korban tersebut kaget setelah didatangi debt collector ke rumah masing-masing dengan tuduhan tidak membayar tagihan kredit. Padahal, mereka merasa membeli secara tunai melalui Misbakhul Munir. Akhirnya, para korban pun mencari Munir. Termasuk mendatangi ke kantor PT FIF Cabang Gresik.
’’Kami pun memburu tersangka sejak dua bulan terakhir. Selama ini, ternyata tersangka melarikan diri dan bersembunyi di daerah Lamongan,’’ ungkap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, ternyata tersangka Munir memalsukan kuitansi pembelian. ’’Pelanggan membeli secara cash atau tunai, tapi dimasukkan tagihan kredit kepada perusahaan leasing FIF Group,’’ jelas alumnus Akpol 2001 itu.
Setidaknya, ada 64 pembeli yang tertipu tersangka. Namun, tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain. Yang jelas, kalau ditaksir, total keuntungan yang didapat pelaku mencapai Rp 2,25 miliar. ’’Diduga, pelaku melakukan aksinya secara tersistematis. Bisa jadi ada tersangka lain, mohon waktu untuk proses lebih lanjut,’’ ujarnya.
Di hadapan petugas, Munir mengaku nekat melakukan aksi penipuan itu lantaran terbelit tagihan rumah dan kendaraan.
’’Uang dari para pembeli motor itu saya putar,’’ katanya.