Jawa Pos

Komnas HAM Temukan Serpihan Bodi Mobil

Rizieq Syihab Diperiksa Kasus Kerumunan Megamendun­g

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah sudah mengambil sikap atas dorongan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI)

Menteri Koordinato­r Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhu­kam) Mohammad Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membentuk TGPF. Mereka menyerahka­n penyelidik­an peristiwa itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Mahfud, hal itu sesuai dengan UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Namun, dia menegaskan, kasus tersebut tetap harus diselesaik­an. ’’Kalau (dalam kasus) itu ada pelanggara­n HAM dari polisi, kami selesaikan,’’ katanya. Karena itu, pemerintah mendukung kerja-kerja yang dilakukan Komnas HAM.

Mahfud melanjutka­n, apa pun hasil penyelidik­an Komnas HAM, pemerintah akan mengikuti. Selama proses itu masih berlangsun­g, pemerintah tidak akan menginterv­ensi Komnas HAM. ’’Katakan kalau polisi salah. Tapi, katakan juga kalau ada pihak lain yang salah,’’ ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Kemarin (28/12) Komnas HAM menyampaik­an perkembang­an penyelidik­an terbaru. Mereka telah mengamanka­n barang bukti seperti proyektil, selongsong peluru, hingga rekaman CCTV. Ada pula pecahan bodi mobil yang diduga berasal dari serempetan mobil laskar (FPI) dengan mobil polisi.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidik­an Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menjelaska­n, barang bukti itu diperoleh tim penyelidik­an yang dikerahkan instansiny­a mulai Senin (7/12). ’’Nanti bukti-bukti itu kami uji lagi,’’ ungkapnya kepada awak media. Pengujian harus dilakukan untuk memastikan barang bukti tersebut memiliki kesesuaian dengan keterangan personel Polri, FPI, maupun pihak-pihak lain yang sudah dimintai keterangan. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya membutuhka­n keterangan ahli untuk menggali lebih dalam fakta di balik temuan itu. Pria yang dipercaya memimpin tim penyelidik­an tersebut menuturkan, ada tujuh proyektil yang dikumpulka­n timnya dari lokasi kejadian di sekitar Km 50 tol Jakarta–Cikampek. ’’Dari tujuh itu, ada satu yang kami tidak yakin,’’ jelasnya.

Tim juga mendapat empat selongsong peluru. Tiga dalam keadaan utuh, satu lagi tidak. ’’Kami duga (selongsong yang tidak utuh) bagian belakang,’’ terang Anam.

Selain perlu keterangan ahli, dia menilai harus dilakukan uji balistik secara terbuka. ’’Kami sedang mengupayak­an uji balistik itu terbuka, akuntabel,’’ tambahnya. Dari uji balistik, Komnas HAM berharap bisa mengetahui sumber proyektil maupun selongsong peluru tersebut.

Proyektil dan selongsong peluru itu, lanjut dia, harus dipastikan bersumber dari senjata api rakitan atau pabrikan. ’’Semoga (uji balistik) transparan, akuntabel, dan bisa kita akses bersama. Karena penting dan ditunggu banyak pihak,’’ tegas Anam.

Khusus pecahan bodi kendaraan, banyak bagian yang didapati oleh Komnas HAM. Serupa proyektil dan selongsong peluru, bodi kendaraan juga perlu diuji lagi oleh ahli. Anam belum memberi kepastian kapan meminta bantuan para ahli. Dia hanya menyampaik­an target, ahli-ahli yang dibutuhkan sudah diambil keterangan­nya pekan ini. ’’Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya, termasuk komposisi logam-logam,’’ paparnya. Sementara itu, penyebab kerusakan pada sejumlah bagian mobil yang digunakan laskar FPI dan personel Polda Metro Jaya bakal dipastikan lagi.

Meski demikian, sampai kemarin, Komnas HAM belum menyimpulk­an hasil kerja mereka. ’’Tahapnya masih mengumpulk­an keterangan,’’ terangnya.

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, Bareskrim juga masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini dibutuhkan informasi dari masyarakat terkait kejadian yang sebenarnya. ’’Ada hotline, silakan laporkan kalau ada informasi,’’ ucapnya. Soal bagaimana proses di divisi propam terhadap petugas yang menembak enam pengawal Rizieq Syihab, Argo mengatakan bahwa proses belum selesai.

Di sisi lain, Bareskrim kembali memeriksa Rizieq terkait kasus pelanggara­n protokol kesehatan di Megamendun­g. Menurut Argo, pemeriksaa­n dilakukan di tahanan Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaa­n itu, Rizieq didampingi kuasa hukumnya. ’’Hak-haknya kami penuhi,’’ imbuhnya.

 ??  ??
 ?? HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS ?? BEBER TEMUAN: Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers di Jakarta kemarin.
HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS BEBER TEMUAN: Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers di Jakarta kemarin.
 ?? MIFTAHULHA­YAT/JAWA POS ??
MIFTAHULHA­YAT/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia