Fasilitas yang Selesai Direnovasi Bisa Dipakai
Bentuk Skuad Timnas Baru, Perbolehkan TC Jangka Panjang
JAKARTA, Jawa Pos − Rapat koordinasi tingkat menteri terkait penundaan Piala Dunia U-20 dilakukan secara virtual kemarin (28/12). Rapat tersebut diikuti Menko PMK, menteri PUPR, Menpora, PSSI, serta perwakilan dari enam provinsi yang dipilih sebagai tuan rumah. Yaitu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Selatan.
Menpora Zainudin Amali menyatakan, dalam rakor tersebut, terdapat berbagai pembahasan yang kemudian disepakati.
Pertama tentu saja perihal pernyataan FIFA melalui laman resminya yang memberitahukan adanya penundaan Piala Dunia U-20 yang semula pada 2021 ke 2023. ”Walaupun sudah disampaikan dalam rilisnya, kami harap ada surat resmi,” paparnya dari keterangan secara virtual kepada awak media kemarin.
Karena berkaitan dengan administrasi, pihaknya menganjurkan PSSI berkoordinasi dengan FIFA untuk menyegerakan pemberitahuan secara tertulis. Zainudin menuturkan, pihaknya juga membahas TC jangka panjang yang rencananya dilakukan timnas supaya bisa persiapan lebih matang. Untuk hal itu, pihaknya mempersilakan.
Hanya, soal pembiayaan nanti sesuai dengan proposal yang diajukan PSSI ke pemerintah. Dalam hal ini, Kemenpora. ”Kami dari Kemenpora tinggal menunggu bagaimana perencanaannya dari PSSI. Nanti kami tinggal review apakah sesuai atau tidak. Seperti yang juga dilakukan ke semua cabor,” bebernya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pihaknya bakal me-review usulan dari PSSI. Sebelumnya, Kemenpora mengucurkan dana Rp 50,6 miliar untuk persiapan timnas pada 27 Juli. Anggaran itu termasuk untuk persiapan TC ke Kroasia dan Spanyol yang saat ini sedang berlangsung.
Lantaran Piala Dunia U-20 ditunda ke 2023, usia pemain yang ada saat ini sudah tidak memungkinkan untuk tampil. ”Karena itu, akan dibentuk timnas lagi. Tapi, caranya bagaimana nanti dari PSSI ya,” ungkapnya.
Penggunaan anggaran juga akan dilihat. Apakah sudah digunakan 100 persen atau belum. ”Pastinya ada pertanggungjawabannya,” paparnya.
Karena menyangkut administrasi, Kemenpora bakal melakukan pendampingan ke PSSI. Tujuannya, tidak ada kesalahan administrasi dalam pertanggungjawaban anggaran.
Selain itu, pengerjaan untuk renovasi stadion di enam kota diperkirakan rampung pada Maret atau selambatlambatnya April 2021. Baik yang menggunakan dana APBN maupun APBD.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan, dalam masa perawatan, pihaknya tetap melakukan pemeliharaan. Meski demikian, fasilitas yang sudah rampung direnovasi dipersilakan untuk digunakan. Pemeliharaannya dilakukan oleh daerah masing-masing.
Barulah pada akhir 2022, PUPR bersama Kemenpora dan PSSI bakal mengevaluasi. Apabila perlu ada perbaikan, pihak PUPR bertanggung jawab untuk memperbaiki sampai pelaksanaan Piala Dunia U-20 pada 2023.
Zainudin menyampaikan, setelah penundaan itu, kemungkinan ada revisi payung hukum tentang keppres dan inpres. Keppres Nomor 19 Tahun 2020 diketahui berisi tentang Penetapan Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 pada 2021.
Sementara itu, Inpres Nomor 8 Tahun 2020 berisi dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan ajang tersebut. Dalam inpres itu, 31 lembaga diminta Presiden Joko Widodo untuk ambil bagian di Piala Dunia U-20. ”Nanti Pak Menko PMK (Muhadjir Effendy) yang akan melaporkan hasil pembahasan ini ke Pak Presiden Joko Widodo,” bebernya.