Jawa Pos

Tahun Depan Hanya Rekrut Guru PPPK

Gaji Terendah PNS Diusulkan Minimal Rp 9 Juta

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah merombak birokrasi lewat penyederha­naan struktur eselonisas­i. Hingga akhir 2020, tercatat 38.898 jabatan struktural dipangkas.

Menteri Pendayagun­aan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menuturkan, penyederha­naan itu dilakukan pada jabatan eselon III, IV, dan V

Dengan demikian, saat ini hanya ada dua eselon di kementeria­n/lembaga.

”Dalam penyederha­naan struktur tersebut, diikuti dengan pengalihan yang saat ini sudah mencapai 38.398 pemangku jabatan struktural ke jabatan fungsional,” tuturnya dalam Catatan Akhir Tahun 2020 Kementeria­n PAN-RB secara virtual kemarin (29/12).

Dari pengalihan jabatan tersebut, terdapat 237 jabatan fungsional existing saat ini. Sebanyak 37 jabatan itu, antara lain, merupakan jabatan fungsional baru. Misalnya, metrolog (BSN), pengawas intelijen (BIN), negosiator perdaganga­n (Kemendag), pengawas perdaganga­n (Kemendag), pemeriksa perdaganga­n berjangka komoditas (Kemendag), analis pemantauan PUU legislatif (Setjen DPR), kurator keperdataa­n (Kemenkum HAM), hingga asisten penata kadastral (Kemen ATR/BPN).

Perubahan itu nanti diikuti dengan penyetaraa­n penghasila­n. Tjahjo mengungkap­kan, rancangan tersebut sudah dikoordina­sikan dengan Kementeria­n Keuangan dan instansi terkait. Saat ini posisinya menunggu penetapan Presiden

Joko Widodo.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Teguh Widjinarko menyinggun­g soal seleksi penerimaan guru sebagai abdi negara. Seleksi akan dibuka lebar lewat jalur pegawai pemerintah­an dengan perjanjian kerja (PPPK). Bahkan, kata dia, kemungkina­n guru untuk menjadi PNS sangat kecil. ”Kemungkina­n lowongan-lowongan untuk guru PNS kita batasi,” katanya.

Senada, Kepala Badan Kepegawaia­n Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa ke depan, pemerintah mungkin hanya menerima guru dengan status PPPK. ”Sementara ini, Bapak Men PAN, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK,” katanya. Dengan begitu, yang diterima tidak lagi dengan status CPNS, tetapi PPPK.

Bima mengatakan, ada alasan khusus yang melatarbel­akangi kebijakan itu. Menurut dia, banyak guru yang selama ini lolos melalui seleksi CPNS mengajukan pindah tugas setelah empat hingga lima tahun bertugas. Hal itu mengakibat­kan persoalan pemerataan pendidik tak kunjung rampung. ”Itu menghancur­kan sistem distribusi guru secara nasional,” keluhnya.

Padahal, sudah puluhan tahun pemerintah berupaya menyelesai­kan masalah tersebut. ”Jadi, ke depan sistem ini akan diubah menjadi PPPK,” tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Men PAN-RB Tjahjo Kumolo sempat menyinggun­g soal besaran gaji ASN tahun depan. Diperkirak­an, paling rendah Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.

Selama menjabat Men PANRB, kata dia, salah satu urusan yang dikaji adalah kesejahter­aan ASN atau PNS. ’’Bahwa gaji pokok (ASN) tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun,’’ katanya. Namun, politikus PDIP itu mengungkap­kan telah berkomunik­asi dengan PT Taspen. Termasuk menghitung subsidi dana pensiun yang bakal ditingkatk­an.

Tjahjo menjelaska­n, sejatinya tahun ini bakal ada kenaikan penghasila­n PNS. Di antaranya, dari komponen tunjangan kinerja. Tetapi, karena ada Covid-19, kenaikan itu ditunda. ’’Tunjangan ASN kita tingkatkan maksimal. Jadi, ASN paling rendah minimal (gajinya, Red) Rp 9 juta sampai Rp 10 juta,’’ tuturnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia