Rumah Kelahiran Bung Karno Resmi Aset Kota
Diganti Rugi Rp 1,251 Miliar
SURABAYA, Jawa Pos − Kerja keras pemkot untuk mengambil alih rumah kelahiran Bung Karno akhirnya terbayar lunas. Kemarin (29/12) kediaman yang berlokasi di Jalan Pandean IV No 40 itu resmi berpindah tangan. Bangunan cagar budaya (BCB) tersebut kini seutuhnya menjadi aset milik pemkot.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan, pemkot telah berhasil membeli rumah sang proklamator itu. Setelah bertahun-tahun pemkot melakukan pendekatan, pemilik rumah akhirnya legawa. ”Kemarin proses tanda tangan alih kepemilikan,’’ terangnya.
Yayuk, sapaan akrab Maria Theresia Ekawati Rahayu, menceritakan bahwa pengambilalihan bangunan itu panjang nan berliku. Dimulai pada awal 2013, pemkot datang untuk membeli rumah tersebut. Ahli waris tidak sepakat dengan nominal ganti rugi yang disodorkan pemkot lantaran dianggap terlalu kecil. Pemilik mematok harga tinggi. ”Totalnya mencapai Rp 5 miliar,” terang Yayuk.
Namun, usaha tidak mengkhianati hasil. Tepatnya 23 Desember, secercah harapan itu terbuka. Pihak ahli waris membuka kembali pembicaraan. Negosiasi akhirnya berhasil. Sebanyak 14 ahli waris sepakat dengan ganti rugi yang diberikan pemkot sesuai appraisal. ”Nilainya mencapai Rp 1,251 miliar,” ucapnya.
Pihak pemilik bangunan meminta waktu untuk berkemas sebelum pindah hingga 29 Januari tahun depan. Yayuk mengatakan, ahli waris sejatinya sudah mendapatkan rumah baru. ”Karena proses renovasi, meminta perpanjangan waktu,” jelasnya.(aph/c6/jun)