Jawa Pos

Minta Pelaksana Proyek Joyoboyo Disanksi

-

SURABAYA, Jawa Pos − Pembanguna­n jembatan Joyoboyo kembali dipersoalk­an oleh dewan. Dalam hearing yang melibatkan dinas pekerjaan umum bina marga dan pematusan (DPUBMP) dan pihak kontraktor terungkap bahwa masih banyak pekerjaan yang harus disempurna­kan. Dewan meminta agar kontraktor diberi sanksi.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengaku tidak setuju dengan rencana peresmian jembatan senilai Rp 39,9 miliar itu menjelang pergantian tahun. Sebab, masih banyak pekerjaan yang belum tuntas. ”Kalau diresmikan, artinya pekerjaan sudah selesai total,” ujarnya kemarin (29/12).

Menurut Baktiono, masih ada beberapa pekerjaan yang belum tuntas. Misalnya, ornamen pada pagar jembatan. Konstruksi jembatan juga tidak rata di bagian tengah. Ada kabel lampu taman yang seharusnya ditanam, tetapi dibiarkan berserakan di atas jembatan. Jika dipersenta­se, pekerjaan jembatan itu baru 90 persen. Yang 10 persen merupakan tahapan finishing.

Politikus PDIP itu mengatakan, proses finishing memang bukan termasuk pekerjaan besar. Yang dikerjakan merupakan pekerjaan minor. Namun, justru pada proses itulah waktu yang dibutuhkan lebih lama. ”Karena itu menyangkut detail dan itu termasuk dalam kontrak kerja yang harus diselesaik­an,” tuturnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo mengatakan, proyek tersebut sudah molor dari target yang telah ditetapkan. Berdasar kontrak kerja, proyek jembatan itu seharusnya selesai pada 7 Desember kemarin. Namun, pelaksana proyek mengajukan perpanjang­an kontrak. Nah, karena belum kelar, pemkot berencana memberikan adendum. Artinya, proyek tersebut bakal diadendum lima kali. Sebab, sebelumnya diberikan empat kali adendum. ”Lha lek ngene terus, piye mbiyen perencanaa­ne,” katanya.

Politikus Golkar itu juga menyayangk­an rencana perpanjang­an waktu pengerjaan hingga Maret 2021. Dia menilai perencanaa­n yang dibuat pemkot benar-benar buruk. ”Seharusnya kan sudah dihitung, kebutuhan anggaranny­a berapa dan waktu pengerjaan­nya berapa lama,” terangnya.

Dia merekomend­asikan agar pemkot bersikap tegas. Pelaksana proyek harus diberi sanksi agar tidak melakukan kesalahan yang sama. ”Perlu (disanksi, Red). Kalau sudah seperti itu, jangan justru diberikan adendum. Blacklist (masukkan ke daftar hitam, Red) saja kalau perlu,” ucapnya.

Secara terpisah, Kepala DPUBMP Erna Purnawati irit berkomenta­r terkait masalah tersebut. Termasuk soal perpanjang­an proyek hingga Maret 2021. Yang jelas, pemkot akan melakukan uji kelayakan jembatan sebelum dioperasik­an. ”Nanti sama (bekerja sama, Red) ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember),” ucapnya.

Hingga saat ini, memang masih ada kekurangan pembayaran yang belum diselesaik­an. Nilainya Rp 5,8 miliar. ”Itu nanti diselesaik­an tahun depan kalau proyeknya sudah selesai,” kata Erna.

 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? IKON KOTA: Jembatan Joyoboyo hampir selesai dikerjakan saat difoto Jumat (25/12).
FRIZAL/JAWA POS IKON KOTA: Jembatan Joyoboyo hampir selesai dikerjakan saat difoto Jumat (25/12).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia