Jawa Pos

Januari, Pleno Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

-

GRESIK, Jawa Pos – Pleno penetapan dan pengumuman bupati-wakil bupati terpilih hasil Pilkada Gresik 2020 sebetulnya tinggal selangkah lagi. Namun, sejauh ini KPU Gresik masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluark­an buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).

Menurut Elvita Yulianti, komisioner KPU Gresik Divisi Teknis Penyelengg­araan, pleno penetapan tersebut mungkin digelar pada Januari 2021. ’’Untuk tanggal pastinya, kami menunggu informasi dari KPU pusat. Yang jelas, semua administra­si untuk menggelar pleno penetapan itu sudah rampung,’’ ungkapnya.

Pada bulan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan membubarka­n lembaga ad hoc. Yakni, PPK, PPS, KPPS, dan lembaga lain. ’’Juga menarik kembali berbagai logistik KPU untuk disimpan di gudang sekaligus untuk keperluan laporan analisis dan evaluasi kepada KPU pusat,’’ paparnya.

Seperti pernah diberitaka­n, sesuai pleno penetapan hasil rekapitula­si penghitung­an suara, di pilkada 9 Desember lalu pasangan nomor 1 Moh. Qosim dan Asluchul Alif (QA) mendapatka­n 355.611 suara. Pasangan nomor 2 Fandi Ahmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat) memperoleh 369.844 suara. Dengan hasil tersebut, pasangan Niat menjadi pemenang atau selisih 14.233 suara. Setelah ditetapkan nanti, pelantikan mungkin dilaksanak­an bersamaan dengan berakhirny­a masa jabatan bupati-wakil bupati periode sebelumnya. Yakni, pada 17 Februari mendatang.

Sementara itu, pasangan QA jauh-jauh hari sudah memastikan tidak mengajukan gugatan ke MK atas hasil pilkada tersebut. Pasangan yang diusung PKB dan Gerindra itu sudah legawa. Bahkan, saat pleno penetapan pasangan Niat sebagai bupatiwaki­l bupati periode 2021–2024, pasangan QA siap hadir. ’’Kami menganggap semua ini sebagai bagian dari takdir Allah SWT. Jadi, kami siap datang nanti dan mengucapka­n selamat kepada beliau,’’ ujar Qosim maupun Alif.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia