Angka Kecelakaan Turun Selama Pandemi
SURABAYA, Jawa Pos - Polda Jatim mencatat pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan dalam satu tahun terakhir. Kondisi yang sama juga terjadi terhadap kasus kecelakaan. Fenomena itu dianggap imbas dari pandemi Covid-19.
Berdasar rekapitulasi, pada tahun ini terdapat 5.484 pengungkapan kasus narkoba di Polda Jatim dan jajarannya. Dari jumlah itu, polisi menetapkan 6.782 orang sebagai tersangka. ”Dalam satu kasus, tersangkanya bisa lebih dari satu orang,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat perilisan capaian akhir tahun kemarin (29/12).
Jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya. Pada 2019, kasus narkoba yang terungkap mencapai 5.596 dengan 6.950 tersangka. ”Menurut analisis, penurunan terjadi karena pandemi,” ungkapnya.
Dalam satu tahun terakhir, tren transaksi narkoba tidak setinggi sebelumnya. Indikasi penyebabnya beragam. Di antaranya, permintaan dari pembeli terkikis karena kondisi ekonomi sempat terguncang.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, dampak pandemi tidak hanya terjadi pada pengungkapan kasus narkoba. Ditlantas Polda Jatim juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas menurun. ”Menurut evaluasi, salah satu faktornya termasuk pandemi,” jelasnya.
Di masa pandemi, mobilitas masyarakat tidak setinggi sebelumnya. Warga tidak banyak beraktivitas di luar. Terlebih saat dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). ”Di samping tentu kami berharap faktor lainnya adalah kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sudah semakin baik,” paparnya.
Nico menyatakan, mayoritas penyebab kecelakaan adalah kelalaian. Fenomena lama itu belum bergeser. ”Jadi, penurunan angka kecelakaan juga mungkin terjadi karena masyarakat sudah tertib,” ungkapnya.