Dirjen Dukcapil Soroti Pungli di Daerah
JAKARTA, Jawa Pos – Upaya untuk mereformasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) belum sepenuhnya efektif. Hingga akhir 2020, sejumlah kendala layanan adminduk masih ditemukan di berbagai dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) di daerah.
Hal itu disampaikan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan di kantor Kemendagri di Jakarta kemarin (30/12). Zudan menyebut laporan negatif pelayanan adminduk dari masyarakat masih banyak. ”Beberapa keluhan masih muncul. Seperti lambannya pelayanan, memperlambat persyaratan tertentu, prosedur yang panjang, dan masih ada pungli dan calo di beberapa daerah,” ungkapnya.
Atas sejumlah persoalan dan masukan tersebut, Zudan meminta layanan dukcapil dievaluasi. Dibutuhkan perbaikan agar dinas dukcapil di seluruh penjuru negeri bisa melakukan pelayanan publik secara optimal.
Zudan lantas mencanangkan 2021 sebagai tahun pembenahan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menganalisis berbagai masalah sekaligus mencari solusinya. ”Kami ingin berbenah di tahun 2021 supaya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik,” tuturnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri sebagian kepala dinas dukcapil daerah itu, Zudan mengingatkan bahwa persoalan administrasi kependudukan merupakan urusan yang harus ditanggung bersama. Bukan hanya pemerintah pusat, tetapi juga diperlukan komitmen di level daerah.