Bangun Pemurnian Garam di Tujuh Wilayah
S U RABA YA, Jawa Pos–Pemerintahterus mendorong peningkatan kualitas garam rakyat. Salah satunya melalui keberadaan washing plant atau alat pencuci dan pemurnian garam.
Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) TB Haeru Rahayu menyatakan, pembangunan washing plant diharapkan dapat memenuhi kebutuhan industri. Serta meningkatkan harga jual garam. ”Sekaligus membangun akses pasar garam berbasis ekonomi rakyat,” ucapnya kemarin (30/12).
Washing plant itu berupa rangkaian mesin untuk mencuci dan memurnikan garam. Rangkaiannya terdiri atas bagian penggilingan/penghancur, pencucian, penirisan dan pengeringan, iodisasi, serta pengepakan. Sedangkan bahan baku yang digunakan adalah garam dengan SNI 4435:2017 dengan kadar natrium klorida (NaCl) atas dasar berat kering sebesar 85–94 persen dan menghasilkan output garam minimum sesuai SNI 3556:2016 dengan kadar NaCl minimal 94 persen.
Dikatakan, pada 2020 KKP melalui program pengembangan usaha garam rakyat (PUGaR) memberikan bantuan washing plant di tujuh lokasi. Yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pati, Kabupaten Brebes, Kabupaten Sampang, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Pasuruan.
”Sesuai dengan arahan presiden, kegiatan PUGaR juga disandingkan dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Karena itu, kegiatan PUGaR dilaksanakan secara padat karya menyerap tenaga lokal untuk membantu perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19,” terangnya.