Jawa Pos

PNBP dari Kejari Rp 4,3 Miliar

-

GRESIK, Jawa Pos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kemarin (30/12) juga merilis laporan kinerjanya dalam penanganan perkara selama setahun terakhir. Penyampaia­n laporan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto didampingi jajarannya.

Beberapa capaian kinerja itu, antara lain, di bidang pidana umum (pidum), selama setahun kejari telah menyelesai­kan kasus tilang sebanyak 24.383 perkara, SPDP (561), penuntutan (422), dan eksekusi (392). ’’Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari perkara tilang dan denda perkara pidana selama setahun sebesar Rp 1.877.403.000,’’ ujarnya.

Pada bidang tindak pidana khusus (pidsus), dalam setahun kejari telah melaksanak­an penyelidik­an 3 perkara, penyidikan (3), prapenuntu­tan (1), penuntutan (2), dan eksekusi (4). Pidsus berhasil mengamanka­n uang negara yang masuk ke PNBP sebesar Rp 2.577.433.360. ’’Uang tersebut diperoleh dari kasus korupsi terpidana Nurul Dholam, M. Mukhtar, Elly Sundari, serta Mashuriyan­to,’’ jelasnya.

Selama 2020, lanjut dia, total PNBP yang diterima dari semua bidang Rp 4.362.304.860.

 ?? LUDRY PRAYOGA/JAWA POS ?? PENCAPAIAN: Kajari Heru Winoto (tengah) menyampaik­an rilis kinerja selama 2020.
LUDRY PRAYOGA/JAWA POS PENCAPAIAN: Kajari Heru Winoto (tengah) menyampaik­an rilis kinerja selama 2020.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia