Parkir Liar Ganggu Pejalan Kaki
SURABAYA, Jawa Pos – Parkir liar di kawasan Taman Flora, Jalan Bratang Binangun, sering kali meresahkan pengguna jalan. Keberadaan kendaraan roda dua, tiga, dan empat di pinggir jalan itu kerap mengganggu arus lalu lintas di area tersebut. ”Paling sering didominasi sepeda motor. Mereka mangkal berjam-jam di sana,” kata Rahmat, salah seorang warga sekitar.
Dia mengungkapkan, mereka nekat parkir di pinggir jalan untuk bersantai. Ada pula yang makan di area tersebut. Padahal, di jalan sekitar taman, terdapat larangan parkir. Beberapa petugas Dishub Surabaya, kata Rahmat, sering berpatroli di area tersebut sembari melakukan penegakan. Namun, banyak pengguna kendaraan yang kembali berulah.
Rahmat melihat hal tersebut cukup mengganggu karena bisa menghalangi pengguna jalan yang berasal dari Bratang atau Jalan Raya Nginden menuju ke Manyar. ”Sebab, motor terparkir di bahu jalan. Mereka pun duduk di area trotoar sehingga menghalangi pejalan kaki,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Surabaya Sandi Ismawan menerangkan bahwa penindakan di area sudah sering dilakukan. ”Tiap hari ada saja pelanggar. Biasanya, kami derek atau gembok. Kami juga berlakukan denda Rp 500 ribu untuk mobil dan Rp 250 ribu untuk sepeda motor,” jelasnya.
Selain di Taman Flora, di area Dharmawangsa, Jalan Prof dr Moestopo, hingga Jalan Dharmahusada sering ditemukan pelanggaran parkir liar. Dalam penegakannya, lanjut Sandi, ada regu yang bertugas setiap hari.