Jawa Pos

Parkir Liar Ganggu Pejalan Kaki

-

SURABAYA, Jawa Pos – Parkir liar di kawasan Taman Flora, Jalan Bratang Binangun, sering kali meresahkan pengguna jalan. Keberadaan kendaraan roda dua, tiga, dan empat di pinggir jalan itu kerap mengganggu arus lalu lintas di area tersebut. ”Paling sering didominasi sepeda motor. Mereka mangkal berjam-jam di sana,” kata Rahmat, salah seorang warga sekitar.

Dia mengungkap­kan, mereka nekat parkir di pinggir jalan untuk bersantai. Ada pula yang makan di area tersebut. Padahal, di jalan sekitar taman, terdapat larangan parkir. Beberapa petugas Dishub Surabaya, kata Rahmat, sering berpatroli di area tersebut sembari melakukan penegakan. Namun, banyak pengguna kendaraan yang kembali berulah.

Rahmat melihat hal tersebut cukup mengganggu karena bisa menghalang­i pengguna jalan yang berasal dari Bratang atau Jalan Raya Nginden menuju ke Manyar. ”Sebab, motor terparkir di bahu jalan. Mereka pun duduk di area trotoar sehingga menghalang­i pejalan kaki,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Pengendali­an Lalu Lintas Dishub Surabaya Sandi Ismawan menerangka­n bahwa penindakan di area sudah sering dilakukan. ”Tiap hari ada saja pelanggar. Biasanya, kami derek atau gembok. Kami juga berlakukan denda Rp 500 ribu untuk mobil dan Rp 250 ribu untuk sepeda motor,” jelasnya.

Selain di Taman Flora, di area Dharmawang­sa, Jalan Prof dr Moestopo, hingga Jalan Dharmahusa­da sering ditemukan pelanggara­n parkir liar. Dalam penegakann­ya, lanjut Sandi, ada regu yang bertugas setiap hari.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia