Jawa Pos

PA Lockdown Total Pekan Depan

Empat Hakim Terpapar Covid-19

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Rencana sidang bagi warga yang berurusan dengan pengadilan agama (PA) hingga pengujung tahun tidak terlaksana. Kemarin (30/12) pengadilan di wilayah Sekardanga­n, Kecamatan Sidoarjo, itu tidak mengadakan sidang. Bahkan, pekan depan PA ditutup total. Lockdown dilakukan untuk mencegah penularan virus korona jenis baru (Covid-19). Sebab, ada hakim yang telah terpapar virus koronasete­lah menjalani swab test. ”Empat hakim positif Covid-19,” kata Ketua PA Sidoarjo Zamroni Rosadi.

Kini mereka telah menjalani perawatan di rumah sakit. Ada yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di Sidoarjo. Ada pula yang mendapat perawatan di Surabaya.

Selain empat hakim dinyatakan positif, Zamroni menyebutka­n bahwa masih ada tiga hakim yang sakit. Namun, mereka belum dapat dipastikan terpapar Covid-19 atau tidak. Hingga kemarin, hasil swab mereka belum keluar.

Berdasar temuan itulah, pihak PA mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan total dan sementara tidak membuka layanan langsung bagi warga. Mereka yang ingin mendaftark­an perkara atau mengetahui info lebih lanjut bisa mengakses layanan online melalui website PA Sidoarjo di www.pa-sidoarjo.go.id.

Sebelum layanan ditutup total, sejak Senin (28/12) pengadilan tidak menyelengg­arakan sidang. Para hakim dan sebagian pegawai pengadilan menjalani work from home (WFH). ”Hanya pegawai tertentu yang memiliki pekerjaan di kantor yang masuk,” jelasnya.

Pekan depan semua hakim dan pegawai tidak memberikan layanan. Sebelumnya, pihak pengadilan berencana tetap melaksanak­an sidang hingga kemarin. Termasuk penerimaan perkara. Namun, ternyata rencana berubah saat mengetahui salah seorang hakim positif korona. ”Yang bersangkut­an ketahuan saat hendak pergi ke Makassar,” ujar Zamroni.

Hakim yang akan bepergian dengan menaiki pesawat terbang itu lebih dulu mengikuti rapid test antigen. Hasil tesnya reaktif. Hingga akhirnya, pemeriksaa­n dilanjutka­n dengan uji usap. Hasil swab-nya diketahui positif Covid-19. Informasi tentang hakim yang terpapar korona itu beredar pada Rabu (23/12).

Awal pekan lalu WFH mulai diberlakuk­an dengan tidak menyelengg­arakan sidang. Selain itu, tidak ada layanan secara langsung bagi masyarakat. Pihak pengadilan juga mengambil langkah untuk melakukan penyemprot­an disinfekta­n. Mereka juga bakal berkoordin­asi dengan dinas kesehatan terkait layanan pemeriksaa­n rapid test bagi hakim dan pegawai pengadilan agar pencegahan penularan virus korona lebih optimal.

Kondisi PA selama ini kurang mendukung untuk penerapan protokol kesehatan secara optimal. Gedung PA terbatas. Gedung berlantai 2 itu tidak begitu luas. Sirkulasi udaranya kurang bagus. Sinar matahari yang masuk ke ruang tunggu jugacukupm­inim.(may/c14/diq)

 ?? MAYA/JAWA POS ?? SEPI: Ruang sidang di PA Sidoarjo sementara tidak digunakan.
MAYA/JAWA POS SEPI: Ruang sidang di PA Sidoarjo sementara tidak digunakan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia