Jawa Pos

Semua OPD Bakal Tutup 14 Hari

Baru Masuk 18 Januari

-

BANGKALAN, Jawa Pos – Klaster baru persebaran Covid-19 di wilayah perkantora­n masih sulit dibendung. Oleh sebab itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengeluark­an surat edaran bernomor 061/3966/ 433.112/2020 tentang peningkata­n kewaspadaa­n melalui disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes).

Dalam SE tersebut, seluruh perangkat pemerintah daerah diminta untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satu caranya adalah menghentik­an sementara seluruh kegiatan perkantora­n. Terhitung 4−17 Januari 2021.

”Untuk kegiatan yang tidak bisa ditunda, bisa dilaksanak­an secara daring (dalam jaringan). Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan, khawatir semakin luas,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Zein. Menurut dia, penghentia­n sementara kegiatan di semua OPD (organisasi perangkat daerah) diganti sistem work form home (WFH) dengan masa antibodi selama 14 hari.

”Kecuali, unsur pelayanan yang bergerak di bidang kesehatan. Tetap buka, semisal di rumah sakit,” sebutnya. Surat edaran itu ditujukan untuk pimpinan OPD. Selanjutny­a, tinggal pimpinan OPD mengatur secara internal.

Klaster baru persebaran Covid-19 muncul di lingkungan dispora (dinas pemuda dan olahraga). Diketahui, tujuh pegawai dinyatakan positif terpapar virus korona.

Kepala Dispora Bangkalan Moh. Saad Asjari mengutarak­an, uji usap masal telah dilakukan sebagai langkah antisipasi. Sebab, ada beberapa orang yang dicurigai terpapar virus dari luar Bangkalan. ”Sehingga Rabu lalu (23/12) kami putuskan swab test. Termasuk saya sendiri,” kata dia kemarin.

Menurut Saad, dari semua pegawai yang menjalani tes usap, hasilnya diketahui tujuh orang dinyatakan positif. Kini mereka menjalani isolasi. Sebagian melakukan isolasi mandiri di rumah, sedangkann­ya lainnya di gedung balai diklat. ”Mereka termasuk OTG,” ujarnya.

Saad menyampaik­an, atas hasil tersebut, dispora terpaksa ditutup sementara. Kecuali, pegawai yang bertugas di bagian pelayanan. ”Tapi, sebagian besar pegawai dispora bekerja dari rumah,” terangnya.

 ?? VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM ?? Agus Zein
VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM Agus Zein

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia