Jawa Pos

Larang Warga Jualan Kembang Api

-

SALAH satu upaya pencegahan keramaian pada malam tahun baru adalah larangan berjualan kembang api. Larangan itu masuk dalam salah satu maklumat Kapolri terkait pengamanan tahun baru.

Wakapolres­tabes Surabaya AKBP Hartoyo mengungkap­kan, salah satu upaya pencegahan keramaian adalah melarang penjualan kembang api. Larangan tersebut, jelas dia, sudah disosialis­asikan sejak Kapolri menerbitka­n maklumatny­a. Hartoyo mewanti-wanti masyarakat agar tidak nekat. ”Kembang api bisa memicu munculnya keramaian,” tuturnya.

Menurut Hartoyo, larangan itu tidak hanya bersifat imbauan. Polisi, ungkap dia, tidak akan segan menindak penjualnya kalau memang ada. ”Ada razia khusus kembang api,” ucapnya.

Hartoyo mengatakan, menjelang pergantian tahun, intensitas razia akan ditingkatk­an. Razia tidak hanya menyasar penjual kembang api. Tapi juga tempattemp­at yang diduga akan dipakai untuk perayaan, misalnya hotel.

Mantan Wakasatres­krim Polrestabe­s

Surabaya itu menambahka­n, persiapan pengamanan tahun baru sudah sangat maksimal. Hartoyo yakin tidak akan ada keramaian di metropolis. ”Di pintu masuk kota kami juga lakukan penyekatan agar warga luar tidak bisa masuk,” terangnya.

Hartoyo menyebutka­n, sanksi bagi warga yang merayakan tahun baru dengan keramaian sudah disiapkan. Mereka akan diangkut ke mapolresta­bes untuk menjalani tes usap. ”Agar sadar bahwa pandemi ini nyata,” tegasnya.

Kembang api bisa memicu munculnya keramaian.”

AKBP HARTOYO Wakapolres­tabes Surabaya

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia