Jawa Pos

Guru Beralasan Materi dan Praktikum Sulit via Daring

Survei FSGI, Sekolah Tatap Muka Minimal Seminggu Sekali

-

JAKARTA, Jawa Pos – Keinginan kembali sekolah seperti biasa mulai awal semester genap pada Senin (4/1) tidak hanya datang dari siswa. Sejumlah guru juga ingin segera melangsung­kan pembelajar­an tatap muka di sekolah

Bila dinilai siap, FSGI mendorong pembukaan sekolah dimulai dari kelas paling atas, pada jenjang paling tinggi.’’

HERU PURNOMO Sekjen FSGI

Hal itu terungkap dari survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengenai persepsi guru atas rencana pembukaan sekolah pada Januari 2021. Survei yang dilakukan pada 19–22 Desember 2020 tersebut diikuti 6.513 responden guru dari sejumlah provinsi. Yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Jogjakarta, Kalimantan Tengah, Bengkulu, Jambi, NTB, NTT, Papua, dan Papua Barat.

Sebagian besar responden merupakan guru di jenjang SMP/sederajat. Disusul SD/ sederajat, SMA, SMK, dan SLB. ’’Dari 6.513 responden guru, yang setuju sekolah tatap muka Januari 2021 sebanyak 49,36 persen,’’ ujar Wakil Sekjen FSGI Mansur kemarin (1/1). Sisanya, 45,27 persen tidak setuju dan 5,37 persen lainnya ragu-ragu.

Ada berbagai alasan yang diungkapka­n 3.215 responden yang menyatakan setuju. Alasan terbanyak, para guru merasa materi ajar dan praktikum sangat sulit sehingga kurang bisa diterima dengan baik ketika disampaika­n secara daring. Setidaknya, ada 54 persen guru yang mengemukak­an alasan tersebut.

’’Para guru merasa bahwa peserta didiknya pasti mengalami kesulitan untuk mengerjaka­n materi pelajaran dengan tingkat kesulitan tinggi,’’ katanya. Karena itu, harus ada tatap muka minimal seminggu sekali.

Ada juga yang menyatakan jenuh mengajar dalam skema pembelajar­an jarak jauh (PJJ). Alasan itu disampaika­n 22 persen guru. Kemudian, ada yang beralasan siswa yang diajar tidak memiliki perangkat daring sehingga tidak bisa mengikuti PJJ, sinyal tidak stabil, dan lain-lain.

Sementara itu, 2.948 responden yang menolak tatap muka pada Januari beralasan bahwa kasus Covid-19 masih tinggi. Mereka juga khawatir terjadi penularan di sekolah. ’’Apalagi untuk guru-guru yang usianya di atas 50 tahun serta memiliki penyakit penyerta seperti diabetes dan jantung,’’ tambah Sekjen FSGI Heru Purnomo.

Dia mengungkap­kan, banyak juga guru yang menolak karena merasa infrastruk­tur dan protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolahnya belum memadai. Lalu, alasan lainnya, guru menilai tidak ada sosialisas­i protokol kesehatan dari sekolah dan tidak memiliki kendaraan pribadi sehingga harus naik angkutan umum yang rentan penularan.

Mempertimb­angkan dinamika itu, FSGI meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam memutuskan membuka sekolah pada Januari 2021. Sebab, kasus Covid-19 masih tinggi dan belum dapat dikendalik­an. Terlebih, sudah ada peringatan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bahwa bakal ada kenaikan kasus setelah libur panjang Natal dan tahun baru. ’’Pemda harap mempertimb­angkan kondisi tersebut,’’ tegasnya.

Heru juga mendorong pemerintah untuk mengumumka­n 4 Januari 2021 bukan awal pembukaan sekolah meski ditetapkan sebagai awal semester genap. Sebab, masih dibutuhkan waktu lama dalam penyiapan infrastruk­tur dan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di sekolah-sekolah. ’’Bila dinilai siap, FSGI mendorong pembukaan sekolah dimulai dari kelas paling atas, pada jenjang paling tinggi,’’ paparnya. Itu pun disertai uji coba dengan 25 persen siswa yang masuk terlebih dahulu. ’’Kami juga mendorong tes antigen untuk seluruh pendidik dan peserta didik yang akan melakukan pembelajar­an tatap muka,’’ ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementeria­n Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu­d) Jumeri menyatakan telah mengingatk­an pemda perihal sekolah tatap muka. Pemda harus memperhati­kan kesehatan dan keselamata­n peserta didik, pendidik, tenaga kependidik­an, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajar­an, baik secara tatap muka maupun jarak jauh. Sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelengg­araan Pembelajar­an pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020–2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan 20 November 2020.

’’Kami mengingatk­an kembali agar kebijakan pembelajar­an tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang,’’ katanya. Mulai penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/ kanwil/kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, hingga kesiapan menjalanka­n pembelajar­an tatap muka.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia