Jawa Pos

195 Ribu Personel TNI-Polri Masuk Prioritas Pertama

Penerima SMS Wajib Ikut Vaksinasi

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pengiriman SMS blast bagi calon penerima vaksin Covid-19 akan berlangsun­g sepekan. Pesan singkat berisi pemberitah­uan vaksinasi itu disebar sejak Kamis (31/12). Pada saat bersamaan, Kementeria­n Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan validasi data

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pengiriman SMS masih berjalan hingga kemarin. Sejauh ini, pihaknya belum menerima feedback atau saran dari penerima SMS.

Pada tahap pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1.319.000 tenaga kesehatan dan penunjang di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, petugas tracing kasus Covid-19 dan 195 ribu petugas pelayan publik seperti TNI, Polri, satpol PP, petugas pelayan publik transporta­si, serta tokoh masyarakat.

Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/ MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaa­n Vaksinasi Coronaviru­s Disease 2019 (Covid-19) mengatur siapa saja yang akan menerima vaksin. Aturan yang ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember lalu itu menyatakan bahwa penerima vaksin telah terintegra­si dengan sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

Siapa saja yang menerima pemberitah­uan melalui SMS diwajibkan untuk mengikuti pelaksanaa­n vaksinasi Covid-19. Namun, mereka yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19, tapi mendapatka­n SMS, tidak wajib mengikuti vaksinasi. ’’Sasaran SMS blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin,’’ kata Budi.

Vaksinasi diberikan hingga dua dosis dengan interval 14 hari. Jadi, ketika penerima vaksin melakukan vaksinasi pada 1 Februari, dia akan kembali disuntik 15 Februari.

Budi menjelaska­n bahwa vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Vaksinasi diharapkan mulai dilaksanak­an setelah BPOM mengeluark­an emergency use authorizat­ion (EUA).

Aturan terkait dengan vaksinasi tertuang dalam Permenkes 84/2020. Pada pasal 15 dijelaskan, vaksinasi akan dilakukan ketika tiga komponen terpenuhi. Yakni, ketersedia­an vaksin, kelompok prioritas, dan bergantung jenis vaksin Covid-19. Para ahli dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunizati­on (ITAGI) serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan dilibatkan.

Sementara itu, Kementeria­n Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk membantu mempersiap­kan pelaksanaa­n program vaksinasi yang dimulai tahun ini. Dirjen Bina Administra­si Kewilayaha­n Kemendagri Safrizal Z.A. mengatakan, daerah harus mendukung secara all-out. Bukan hanya jajaran di level dinas, melainkan juga aparat kewilayaha­n. ’’Camat dan lurah untuk pengondisi­an lapangan,’’ ujarnya. Instruksi tersebut, lanjut dia, disampaika­n dalam rapat koordinasi proyeksi 2021 pada 30 Desember lalu.

’’Atensi untuk objek vital dari berbagai ancaman, termasuk kebakaran, seperti laboratori­um, tempat penyimpana­n vaksin, dan lain-lain,’’ katanya.

Pembatasan WNA

Bandara di seluruh Indonesia telah menerapkan penutupan masuknya warga negara asing (WNA) sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 04 Tahun 2020. Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, menerapkan ketentuan itu sejak pukul 06.00 kemarin (1/1). ’’Pada hari pertama, penerapan peraturan berjalan lancar,’’ ujar Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A. Silaban.

WNA yang diperboleh­kan masuk adalah pemegang visa diplomatik, visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, serta pemegang kitas dan kitap. ’’Bagi WNA yang tidak masuk pengecuali­an dan mendarat saat periode penutupan, yang bersangkut­an harus terbang kembali ke negara asal keberangka­tan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, pada periode 28–31 Desember diberlakuk­an karantina bagi WNA yang diperboleh­kan masuk dan WNI yang baru pulang dari luar negeri. Ketentuan karantina masih berlaku hingga 14 Januari. Karantina dilakukan di hotel yang didukung Perhimpuna­n Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). ’’Hingga 14 Januari, ketersedia­an kamar hotel untuk karantina juga dipastikan cukup,’’ ujarnya. Berdasar koordinasi dengan PHRI, disiapkan 1.500–2.000 kamar untuk penumpang rute internasio­nal yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia