Bareskrim Tangkap Kreator Parodi Indonesia Raya
JAKARTA, Jawa Pos – Kreator parodi Indonesia Raya yang membuat rakyat Indonesia geram ditangkap. Bareskrim memastikan pembuatnya adalah FRS, 16, murid SMP asal Cianjur. Parodi itu dibuat sebagai bahan ejekan akibat pertengkaran FRS dengan temannya, NJ, yang merupakan anak pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, kasus tersebut bermula dari video parodi dengan tag lokasi di Malaysia dan nomor telepon. Setelah koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM), diketahui bahwa pembuatnya bukan NJ yang berusia 11 tahun. ”Melainkan FRS yang ada di Cianjur,” ujarnya kemarin (1/1).
Video itu dibuat FRS karena pertengkaran antarteman satu kampung tersebut. Setelah video parodi dibuat, nomor
NJ dan lokasinya di-tag. ”FRS juga membuat akun palsu untuk mengelabui agar tidak terdeteksi petugas,” jelas Argo.
Dari hasil pemeriksaan, FRS diketahui menggunakan handphone sejak usia 8 tahun. Dia dinilai sudah begitu paham penggunaan ponsel sehingga bisa melakukan pidana itu. ”Motif sebenarnya pembuatan parodi akan didalami,” ucap Argo.
Kini FRS telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena masih usia anak, polisi akan menggunakan pasal dalam UU Perlindungan Anak. ”Berbeda dengan undang-undang orang dewasa,” terang jenderal bintang tiga itu.
Dari penangkapan itu, ada sejumlah barang bukti yang disita petugas. Di antaranya, ponsel, SIM card, PC komputer, dan sejumlah dokumen identitas. ”Sekarang masih dalam pemeriksaan.”