Jawa Pos

Pandemi, Realisasi Pajak Meningkat

-

SURABAYA, Jawa Pos − Kantor Samsat Surabaya Barat mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di atas target yang dicanangka­n pada 2020. Hal yang sama diikuti bagian bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Plt Kepala Unit Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Surabaya Barat Sungging Purwokoadi menuturkan, pihaknya mengapresi­asi wajib pajak (WP) yang telah patuh membayar pajak pada 2020. Tahun lalu untuk meringanka­n WP karena pandemi, Pemprov Jawa Timur juga memberikan keringanan pajak. ”Beberapa kali program relaksasi itu diperpanja­ng sampai November kemarin,” terangnya.

Dia menyatakan, meski pandemi, petugas tetap membuka pelayanan. Tentunya menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Di Samsat Surabaya Barat, Tandes, ruang kosong disediakan untuk pergerakan. Hal itu bertujuan untuk meminimali­sasi kerumunan di satu titik.

Sementara itu, Pengolah Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Surabaya Barat Arif Rahmanto mengatakan, pada 2020, target untuk PKB dan BBNKB sebesar Rp 486 miliar. Perinciann­ya, target PKB Rp 335 miliar dan BBNKB Rp 151 miliar. ”Kami berusaha untuk menggenjot pelayanan agar mencapai target. Dan, syukurnya lebih dari target,” terangnya.

Pria kelahiran Jember itu memaparkan, realisasi untuk gabungan PKB dan BBNKB Rp 566.616.540.620. Artinya, selisih antara realisasi dan target Rp 80.616.540.620. Arif berharap pada 2021, realisasi lebih baik.

 ?? RIANA SETIAWAN/JAWA POS ?? GENJOT PELAYANAN: Petugas melakukan cek fisik sebuah sepeda motor di Samsat Surabaya Barat.
RIANA SETIAWAN/JAWA POS GENJOT PELAYANAN: Petugas melakukan cek fisik sebuah sepeda motor di Samsat Surabaya Barat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia