4 Daerah Baru Terapkan PPKM
Satu Hari, Kasus Anyar Tembus 1.000
SURABAYA, Jawa Pos – Jumlah kabupaten/kota di Jatim yang memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bertambah. Jika sebelumnya hanya 11 daerah, kini ada 15 wilayah yang menerapkan PPKM.
Perluasan area itu ditetapkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa melalui Keputusan bernomor 188/11/KPTS/013/2021 Daerah baru yang menerapkan PPKM adalah Kediri, Nganjuk, serta Kabupaten dan Kota Mojokerto. Pembatasan tersebut mulai berlaku.
Empat daerah itu menjalani PPKM karena masuk zona merah alias risiko persebaran tinggi. Penetapan zona berdasar peta yang dirilis pemerintah pusat. Selain empat daerah di atas, ada satu daerah lain yang berstatus zona merah. Yakni, Kota Madiun yang telah lebih dulu melaksanakan PPKM.
Khofifah mengajak masyarakat untuk disiplin. PPKM menerapkan beberapa aturan yang harus ditaati. Misalnya, pembatasan jumlah karyawan pada perusahaan, pemberlakuan jam malam, serta peningkatan displin protokol kesehatan. ”Kami selalu ingatkan untuk menaati aturan itu,’’ ucapnya.
Orang nomor satu di Jatim itu menyebut pelaksanaan PPKM di Jatim masih sangat fluktuatif. Sebab, pemprov mempertimbangkan semua kabupaten/kota berstatus zona merah bakal masuk daftar daerah pelaksana PPKM.
Sementara itu, perkembangan situasi zona setiap daerah diumumkan di tiap pekannya. Artinya, status masing-masing daerah berubah. Demikian pula pelaksanaan PPKM-nya.
Hingga kemarin, situasi pandemi virus korona di Jawa Timur masih sangat fluktuatif. Berdasar data Satgas Covid-19 Jawa Timur, jumlah kasus harian selama pelaksanaan PPKM berlangsung juga belum menunjukkan tanda mereda.
Bahkan, penambahan kasus baru yang terjadi kemarin adalah yang tertinggi sejak pandemi terjadi. Yakni, 1.198 kasus positif. Dengan begitu, total kasus positif kumulatif di Jawa Timur sudah tembus 97.243 kasus.
Sementara itu, jumlah penambahan kasus positif setelah penerapan PPKM juga masih tinggi. Per hari masih di atas 700 kasus.