Ongkos Haji 2021 Bergantung Kuota dari Saudi
JAKARTA, Jawa Pos – Setiap awal tahun, Kementerian Agama (Kemenag) biasanya mulai membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun berjalan. Dimulai dengan pengajuan usulan BPIH dari Kemenag kepada Komisi VIII DPR.
Namun, untuk musim haji 2021, sampai sekarang belum ada agenda pembahasan. ’’Kemarin (rapat biaya haji bersama DPR, Red) terjadwal Selasa lalu (12/1).
Tapi diundur, belum ada tanggal pasti,’’ kata Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman Fathurahman kemarin (15/1).
Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengungkapkan, Kemenag sudah memiliki perkiraan besaran biaya haji 2021. Nominalnya menyesuaikan dengan kondisi terkini. Khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang berakibat pada naiknya komponen pembiayaan haji.
Merujuk pada pelaksanaan umrah di tengah pandemi, ongkos sewa hotel mengalami kenaikan. Sebab, setiap kamar dibatasi maksimal hanya dua jamaah. Dalam penyelenggaraan haji, satu kamar bisa diisi empat jamaah atau lebih. Bergantung luas kamar.
Begitu pun dengan biaya transportasi darat atau bus selama di Saudi. Dengan adanya pembatasan kapasitas bus maksimal 40 persen, biaya sewa bus yang ditanggung jamaah semakin besar.
Oman mengatakan, besaran BPIH juga dibuat beragam. Bergantung berapa besar kuota haji yang diberikan Arab Saudi ke Indonesia. Apakah tahun ini kuota haji Indonesia tetap normal di angka 221 ribu jamaah atau dikurangi sebagai konsekuensi adanya pandemi Covid-19.
Sayang, Oman belum bersedia membeber data besaran biaya haji 2021. ’’Belum bisa (disampaikan, Red). Masih internal,’’ katanya.
Oman menuturkan, kuota haji lazimnya masuk dalam perjanjian pelayanan haji atau taklimatul hajj. Perjanjian pelayanan haji ditandatangani bersama antara pemerintah Saudi dengan Indonesia. Nah, hingga saat ini, kata dia, belum ada taklimatul hajj yang dibuat Saudi sebagai landasan penyelenggaraan haji 2021.