Pansus Masih Godok Nilai Pajak Bumi dan Bangunan
SURABAYA, Jawa Pos − Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak bumi dan bangunan (PBB) masih jalan di tempat. Pemkot bersama dewan masih menggodok nilai pajak baru yang akan ditetapkan. Ada wacana nilai pajak naik.
Anggota pansus PBB John Tamrun menilai, kenaikan PBB merupakan sebuah kepastian. Sebab, nilai jual tanah terus naik setiap tahun. Hal itu tentu akan diikuti nilai pajaknya. ”Karena tanah menjadi objek pajak dalam hal ini,” ujarnya kemarin (15/1).
Dalam menentukan kenaikan nilai pajak, harus ada kajian-kajian lebih dulu. Harus ada penghitungan appraisal yang tepat sebelum menentukan kenaikan nilai pajak yang akan ditetapkan. ”Kita belum tahu karena memang belum sampai sana. Nanti tentu dibahas bersama pemkot dan para ahli untuk menentukan nilainya,” terangnya.
Ketua Pansus PBB Hamka Mudjiadi Salam memastikan pembahasan lanjutan segera diagendakan. Targetnya, tahun ini rancangan kebijakan tersebut bisa diselesaikan. ”Kemarin (pembahasan, Red) sempat terhambat karena pandemi dan pilkada. Dalam waktu dekat, diagendakan lagi pembahasan lanjutan,” jelas politikus PAN itu.
Anggota pansus PBB Anas Karno mengatakan, pembahasan terakhir masih terkait dengan pembebasan atau dispensasi pajak bari para veteran perang. Dia menilai, para veteran perang berhak atas dispensasi pajak. Jasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan tidak bisa dinilai dengan angka. ”Kita belum tentu bisa berkumpul di sini dalam situasi dan kondisi saat ini kalau bukan karena jasa mereka,” ujarnya.
Apalagi, kata Anas, usia mereka rata-rata cukup tua. Artinya, pemkot harus memberikan perhatian lebih kepada para pejuang perang tersebut. ”Kalau jumlah veteran perang, saya kurang hafal berapa. Yang jelas, kalau ditotal, besaran PBB mereka sekitar Rp 500 juta,” paparnya.
Politikus PDIP itu menilai, angka tersebut sejatinya tidak besar. APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) Kota Surabaya masih mampu untuk menanggungnya. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar pajak bagi para veteran perang dibebaskan. ”Sampai akhir hayatnya. Itu merupakan bentuk penghormatan yang tidak ternilai,” tuturnya.