Lakukan Pemeriksaan Perbatasan saat Malam
SURABAYA, Jawa Pos – Mulai Kamis malam (14/1), kawasan checkpoint perbatasan diperketat. Pemeriksaan protokol kesehatan (prokes) tak hanya dilakukan saat pagi, tapi juga malam. Upaya tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan para pelanggar prokes. Khususnya mereka yang dari kawasan lain masuk ke Surabaya.
Salah satu checkpoint yang menggelar razia prokes saat malam adalah bundaran Waru. Dengan personel gabungan dari tiga pilar, pemeriksaan dilakukan menjelang jam malam. Ratusan pengendara dipelototi petugas. Termasuk juga mobil pribadi yang melintas. ”Mulai Kamis malam, di setiap perbatasan ada pemeriksaan,” kata Kepala Satpol PP Surabaya
Eddy Christianto.
Dia menuturkan, ada tiga titik checkpoint yang diperiksa pada malam. Yakni, bundaran Waru, Suramadu, dan Osowilangun. Tak hanya diperiksa terkait dengan prokes, kendaraan yang nopol luar Surabaya akan dicegat petugas. Mereka dimintai keterangan soal keperluan masuk Surabaya. Terutama bagi kendaraan yang penumpangnya banyak. ”Jika mereka masuk ke Surabaya hanya untuk main dan tidak berkepentingan jelas, petugas memutarbalikkan ke asal. Yang jelas, petugas tidak akan kompromi terkait pelanggaran prokes,” lanjutnya.
Semuanya akan ditindak sesuai dengan perwali yang berlaku. Yakni, bayar denda Rp 250 ribu. Mereka juga diberi batas hingga seminggu. Jika pelanggar tetap tidak membayar denda, e-KTPnya akan diblokir dispendukcapil. Cara itu dilakukan untuk memberikan efek jera.
Disinggung soal koordinasi petugas satpol PP dengan TNI dan Polri di lapangan, Eddy menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi terkait penindakan jika ada pelanggaran. Dengan demikian, semua pihak bisa langsung memberikan sanksi jika ada pelanggaran.
Di samping itu, satpol PP juga dikerahkan untuk mendampingi TNI dan Polri dalam memberikan penindakan. Dengan begitu, setiap ada pelanggaran prokes bisa disanksi. ”Pemeriksaan malam di perbatasan ini rencananya terus digelar hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir. Tepatnya pada 25 Januari,” paparnya.
Babinsa Kelurahan Dukuh Menanggal Serma Langgeng P. menuturkan, pemeriksaanKamis malam di bundaran Waru menjaring delapan pelanggar. Semuanyatidakpatuhmengenakan masker. Alhasil, semuanya diberi sanksibayardendasesuaiperwali yang berlaku.