Batuk, Minta Air, Mencuri, lalu Kabur
Modus Pencurian sebagai Tamu
SURABAYA, Jawa Pos - Achmad Fauzy mendekam di penjara karena mencuri di rumah pengusaha katering. Dalam aksinya, pria 50 tahun itu awalnya menyaru sebagai pemesan. Dia memanfaatkan kelengahan pemilik rumah.
Warga Jalan Bronggalan Sawah itu membawa kabur uang dan ponsel dari rumah korban. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. ”Kami tangkap tersangka di rumahnya,” ujar Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno kemarin (15/1).
Fauzy, kata dia, mencuri di Jalan Kanginan. Dia sebenarnya mengincar tempat kos sebagai sasaran. Namun, sasarannya berganti karena tidak kunjung mendapat gambaran terang. ”Dialihkan ke rumah pengusaha katering,” tuturnya.
Fauzy mendatangi rumah korban. Dia mengaku ingin memesan katering. Dalihnya, ada saudara yang akan mempunyai hajatan. Sutrisno menjelaskan, tersangka sempat menanyakan menu dan harga katering kepada pemilik rumah. Hingga akhirnya, dia memulai akal bulusnya. Fauzy batuk-batuk di tengah percakapan. ”Mengaku sedang tidak enak badan. Minta air hangat,” jelasnya.
Korban yang tidak curiga kemudian pergi ke dapur. Fauzy lantas memanfaatkannya dengan masuk ke kamar yang berdekatan dengan ruang tamu. Dia mengambil uang dan ponsel. Lalu, pergi tanpa pamitan.
Kejadian itu dilaporkan korban ke polsek. Keberadaan pelaku kemudian ditelusuri. Dia diketahui tinggal di Jalan Bronggalan Sawah. Fauzi selanjutnya diamankan.
Sutrisno menuturkan, dalam penangkapan itu, pihaknya menemukan ponsel korban sebagai barang bukti. Namun, uang yang dicuri sudah habis dipakai. ”Diduga sudah sering beraksi karena aksinya tergolong nekat,” ungkapnya. Sutrisno mengaku sudah berkoordinasi dengan polsek lain. Dia ingin mempelajari laporan pencurian di tempat lain dengan modus yang sama.