Sabhara Kerahkan Personel Awasi Jam Malam
SURABAYA, Jawa Pos – Jajaran Polrestabes Surabaya all-out melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Satsabhara, misalnya, mengerahkan personelnya untuk menggelar patroli pengawasan jam malam.
Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto menuturkan, patroli itu dilakukan setiap malam. Jajarannya bergerak mobile ke semua kawasan. ’’Kegiatannya menyasar kerumunan warga,’’ katanya.
Herman melanjutkan, personel patroli mulai bergerak dari mapolrestabes sekitar pukul 19.00. Mereka akan mengelilingi sejumlah ruas jalan, lalu mendatangi pusat keramaian menjelang batas jam malam.
Awalnya, yang dituju adalah pusat perbelanjaan. Sebab, peraturan menyebutkan batas operasional toko pukul 20.00. ’’Kami ingatkan untuk segera tutup karena peraturannya begitu,’’ jelasnya. Dua jam kemudian, target kegiatan berubah. Yakni, pedagang kaki lima (PKL). Setelah itu, tim patroli kembali mobile.
Herman menerangkan, tindakan yang diambil selanjutnya lebih tegas. Jika mendapati toko atau PKL yang masih buka, pihaknya akan melakukan pendataan. Data itu bakal dikoordinasikan dengan pihak terkait agar diberikan denda. ’’Tidak ada toleransi lagi,’’ tegas polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Menurut Herman, tindakan tegas perlu dilakukan agar masyarakat tidak meremehkan PPKM. Dia menyadari, sebagian warga merasa berat dengan jam malam. Terlebih yang mendapat penghasilan saat malam. ’’Dikembalikan lagi pada peraturan. Tujuannya kan untuk kebaikan bersama juga,’’ paparnya.
Dia menambahkan, pandemi tidak bisa dianggap remeh. Saat ini, hampir semua rumah sakit kewalahan menerima pasien Covid-19. ’’Jangan nunggu terpapar dulu untuk sadar bahwa virus ini berbahaya,’’ tuturnya.