Detoksifikasi Pembangunan
TIAP awal tahun adalah pertempuran antara harapan dan ratapan. Awal tahun menjadi harapan karena prospek baru dibentangkan. Pelaku ekonomi punya binar mata menatap hari depan
Saat ini cahaya lebih terang karena pandemi memiliki penangkal persebarannya: vaksin. Segalanya memang belum pasti, tapi temuan vaksin menjadi sandaran anyar menghela masa depan.
Sebaliknya, awal tahun juga urai air mata karena bencana. Ratapan terbentang karena peristiwa longsor dan banjir. Gempa, tsunami, dan gunung meletus tak bisa dihindari karena melekat pada karakter suatu wilayah (Indonesia berada di kawasan cincin api dunia). Namun, tanah longsor dan banjir jelas jejak manusia yang punya tapak.
Aktivitas perkebunan, tambang, dan penataan ruang yang tanpa kontrol punya kontribusi yang besar (di luar curah hujan yang tinggi). Di antara harapan dan ratapan itulah sikap manusia dipertaruhkan.
Destruksi dan Delusi Januari ini Indonesia langsung dikepung oleh peristiwa longsor (Jabar), gempa (Sulbar), dan banjir hebat (Kalsel). Harapan yang dipanjatkan adalah jangan sampai petaka bertambah lagi. Namun, menyimak praktik pembangunan yang terjadi selama puluhan tahun, rasanya asa itu tak punya banyak papan.
Seluruh ilmu pengetahuan (misalnya soal curah hujan) mesti dikaitkan dengan neraca pertambangan dan perkebunan agar bisa dieja potensi bala. Pada kasus di Kalsel, misalnya, di sana merupakan salah satu pusat perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Tiap tahun terjadi banjir akibat eksploitasi sumber daya alam (SDA). Seluruh SDA dipompa demi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Meski begitu, banjir yang terjadi tersebut tidak menyurutkan pertambahan area tambang dan perkebunan. Pengerukan dan perluasan tanah terus digencarkan tanpa mengindahkan peringatan alam.
Apakah itu hanya terjadi di Kalsel? Pola yang sama terjadi di semua daerah. Hanya beda pola, jenis, dan intensitas. Pulau Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan lainnya mengalami perkara serupa.
Luas hutan tiap tahun berkurang ratusan ribu hingga jutaan hektare karena dikonversi demi tambang dan perkebunan. Ragam studi telah dilakukan untuk memberikan pengetahuan soal bahayanya model pembangunan yang mengisap SDA.
Perubahan iklim menjadi masalah primer, yang peringatannya dikeluarkan sejak puluhan tahun silam. Tanaman monokultur pada hamparan perkebunan sudah pula disampaikan ancamannya kepada ribuan forum. Tapi, seluruhnya menguap berhadapan dengan glorifikasi ideologi pertumbuhan ekonomi. Sejak lama struktur ekspor Indonesia dihela oleh komoditas. Nyaris tidak ada perbedaannya dengan tiga dasawarsa lalu. SDA ditukar untuk devisa.
Celakanya, masalahnya bukan sekadar lingkungan yang meredupkan generasi mendatang. Namun, kebijakan ekonomi yang memberikan insentif penyedotan SDA juga memproduksi ketimpangan akut.
Wilayah kaya SDA kian tertinggal, sedangkan pelaku ekonomi yang memiliki konsesi kemakmurannya menyundul langit. Penduduk lokal di sekitar lokasi investasi hidup makin melarat karena tanahnya dimangsa konglomerat.
Usahawan kakap Indonesia dari dulu sampai sekarang didominasi pengusaha yang bisnis utamanya di sektor SDA. Mereka sejak masa Orde Baru pemilik kuasa perkebunan dan pertambangan yang luasnya di luar nalar, termasuk di sektor perikanan. Rente ekonomi di sektor SDA ini begitu besar, termasuk kejadian terakhir yang membuat seorang menteri dicokok KPK. Jadi, model pembangunan semacam ini melantakkan dua hal sekaligus: destruksi lingkungan dan delusi sosial.
Investasi Inklusif Pembangunan memang wajib menghasilkan kemajuan. Namun, keberhasilan seyogianya diukur dengan cara yang benar, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi.
Ibarat racun yang masuk ke tubuh, saat ini zat mematikan itu telah menjalar ke seluruh organ. Detoksifikasi mesti dilakukan secara total.
Pertama, sumber pertumbuhan ekonomi tidak boleh lagi berasal dari penambahan eksplorasi SDA, tetapi penguatan teknologi dan inovasi yang berfokus kepada penciptaan nilai tambah produk. Tambang dan kebun yang digarap ditingkatkan nilainya dengan hilirisasi, bukan penambahan lahan. Pemanfaatan teknologi harus melampaui eksploitasi. Bahasa pembangunan hari ini adalah teknologi, informasi, dan digitalisasi. Pemerintah (pusat dan daerah) laik sibuk mengeluarkan kebijakan untuk mendongkrak kapasitas tiga hal tersebut, bukan kebijakan yang menyuburkan rente di sektor SDA.
Kedua, percepatan eksekusi investasi inklusif. Setiap keputusan perizinan investasi dilacak efeknya terhadap kelestarian lingkungan, keterlibatan warga lokal, keterserapan tenaga kerja, kemerataan kesejahteraan, dan seterusnya. Investasi (asing maupun domestik) yang memunggungi tujuan itu wajib ditampik. Tentu saja pilihan ini menimbulkan risiko (pertumbuhan ekonomi yang rendah), tapi dalam jangka panjang justru menyangga pembangunan itu sendiri.
Ketiga, semua produk regulasi ditelaah ulang dengan memberikan insentif kepada aktivitas ekonomi yang menjamin keberlanjutan dan mendesain disinsentif bagi kegiatan ekonomi yang merusak masa depan. Pemerintah layak menginisiasi pembuatan aturan main pembangunan berkelanjutan dengan sigap. Beberapa hal lain masih perlu didesakkan, tapi sekurang-kurangnya dengan jalan ini banyak ratapan yang bisa dihentikan. (*)