Hari Ini Tes Makalah, Besok Fit and Proper
JAKARTA, Jawa Pos – Komisi III DPR masih terus melakukan pendalaman terkait dengan sosok calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Kemarin (18/1) komisi yang membidangi hukum itu mengadakan rapat tertutup dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya mengundang Kompolnas untuk bertanya tentang mekanisme pengajuan nama calon Kapolri. ”Kami tanyakan rekam jejak dan kinerja yang selama ini Pak Sigit sebagai perwira Polri,” ujar dia seusai rapat.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, pihaknya menjelaskan ke komisi III proses penjaringan nama sampai pengajuan lima calon Kapolri ke presiden. Kompolnas lebih dulu mendengar masukan dari perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan purnawirawan Polri. ”Jadi, dari hasil itulah kemudian kami susun kriteria Kapolri yang diharapkan masyarakat,” terangnya seusai rapat.
Terkait nama Sigit, pihaknya juga menjelaskan rekam jejaknya kepada Komisi III DPR. Perjalanan karirnya mulai bawah sampai menjadi Kabareskrim Polri. Kemudian soal prestasi dan kelemahan-kelemahannya. ”Itulah yang akan digunakan sebagai bahan fit and proper test,” ucapnya.
Benny menambahkan, ada sejumlah tantangan yang dihadapi Kapolri ke depan. Pertama, soal tantangan internal. Kapolri yang baru harus menjaga soliditas internal sehingga Polri bisa bekerja dengan baik. Sementara tantangan eksternal masih terkait dengan pandemi Covid-19 dan revolusi industri 4.0. Kejahatan sudah menggunakan teknologi sehingga Polri harus terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
Anggota Komisi III DPR Rano Alfath menjelaskan, fit and proper test calon Kapolri mulai dilakukan besok (20/1).
Rangkaian uji kepatutan dan kelayakan sudah dimulai hari ini, yaitu dengan pembuatan makalah yang dilakukan calon Kapolri. Makalah itu akan disampaikan di depan komisi III.
Politikus PKB tersebut menerangkan, fit and proper test calon Kapolri kali ini memang sedikit berbeda. Tradisi kunjungan ke rumah calon Kapolri ditiadakan karena pandemi Covid-19. ”Demi kebaikan dan keselamatan bersama,” tuturnya kepada Jawa Pos kemarin.