Jadi Momentum Akhiri Dualisme
Surat Gubernur Terkait Konflik di Pemkab Jember
JEMBER, Jawa Pos – Hampir tiga pekan situasi Pemkab Jember karut-marut. Antar pejabat terlibat konflik. Keputusan Bupati Jember Faida yang mengganti sejumlah pejabat menyulut aksi mosi tidak percaya dari sejumlah ASN. Situasi tersebut berujung munculnya dua kubu. Bukan hanya itu, di sejumlah dinas/ instansi di pemkab terdapat dua pimpinan. Alhasil, roda pemerintahan pun macet.
Perpecahan yang terjadi sejak akhir Desember 2020 sudah saatnya diakhiri. Ini setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat untuk menyikapi situasi yang terjadi di Pemkab Jember. Dalam surat tersebut gubernur menganulir kebijakan yang dilakukan bupati.
Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi menyebutkan, surat dari gubernur itu secara detail mengulas dasar-dasar hukum yang ditabrak bupati. Menurut dia, tidak ada alasan lagi bagi seluruh ASN untuk tidak mematuhi surat gubernur. ”Gubernur sudah menyatakan bahwa keputusan bupati cacat prosedur dan tidak sah. Jangan lagi bikin kebijakan yang tidak-tidak,” katanya.
Itqon mengajak para elite atau ASN yang sempat berada dalam barisan konflik internal pemkab segera bekerja melayani masyarakat sesuai jabatan dan posisinya yang sah.
Dalam surat itu Gubernur Khofifah menyatakan beberapa hal. Antara lain, penggantian Sekda Mirfano dan sejumlah ASN serta penunjukan Plt/Plh Sekda Achmad Imam Fauzi dan beberapa ASN dinilai cacat prosedur dan tidak sah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Bupati Faida tidak merespons. Selama sehari kemarin Faida berkegiatan di Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo. Sementara Achmad Imam Fauzi yang sempat diangkat sebagai Plh Sekda belum bisa dihubungi.
Seperti diberitakan, prahara di internal Pemkab Jember ini meledak gara-gara perombakan jabatan yang dilakukan Bupati Faida pada Desember lalu.