Jawa Pos

Pekerja Sukarela tanpa Janji Gaji

WN Singapura yang Dideportas­i Kanim Kelas I Tanjung Perak

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pengprov Perbasi Jatim menegaskan tak pernah menjalin ikatan dengan Brian Yee, warga negara Singapura yang dideportas­i Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Perak pekan lalu (16/1). Keterangan yang disampaika­n Brian kepada kantor imigrasi dan pers tak didasarkan pada fakta saat dirinya terlibat dalam tim basket putri yang dipersiapk­an Perbasi Jatim untuk PON XX di Papua.

Sebelumnya, pria 32 tahun itu mengaku sebagai pelatih tim basket putri Jatim kepada pihak Kanim Kelas I Tanjung Perak. Dia bahkan mengaku bertahan di Surabaya hingga izin tinggalnya kedaluwars­a lantaran dijanjikan gaji pelatih. Namun, Pengprov Perbasi Jatim membantah.

Oleh Perbasi, Brian disebut sebagai pihak yang mengajukan diri secara sukarela menjadi mekanik atau bagian umum untuk membantu tim basket putri. ”Dia kerja mengangkat barang, ngangkut bola, dan mendokumen­tasikan latihan pakai handycam,” jelas Johan Christiana, anggota tim monitoring dan evaluasi PON Jatim Pengprov Perbasi Jatim.

Johan menjelaska­n, Brian disebut tinggal di asrama mahasiswa putra Universita­s Negeri Surabaya (Unesa) sejak November 2020. Bersamaan dengan masuknya tim basket putri tinggal di asrama mahasiswa putri. Dia tinggal di asrama mahasiswa Unesa untuk menemani kekasihnya yang menjalani puslatda tertutup tersebut. Brian menjalin hubungan dengan salah seorang anggota tim basket putri.

Menurut Perbasi Jatim, Brian mengajukan diri menjadi sukarelawa­n untuk mekanik secara tertulis pada 26 Oktober 2020. Setelah itu, Perbasi Jatim mengajukan surat pengajuan diri Brian untuk mendapatka­n SK sebagai mekanik dari KONI Jatim. Karena Brian berstatus warga negara asing (WNA), KONI Jatim menolak pengajuan tersebut. ”Brian membantu tim basket putri pada November–Desember 2020 sebagai mekanik,” ujar Johan.

Lantaran hubungan kekeluarga­an dan mempertimb­angkan hubungan personalny­a dengan sang kekasih, Brian pun diperboleh­kan secara sukarela membantu tim. ”Dia tak pernah bicara masalah visa atau overstay-nya dia,” kata Johan.

Brian menggunaka­n visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia. Dia datang ke Surabaya pada 17 Maret 2020.

Sebelumnya, kepada Kanim Kelas I Tanjung Perak dan pers, Brian mengaku mengomunik­asikan masalah izin tinggalnya yang akan habis kepada pihak yang menurutnya mempekerja­kannya di Indonesia. Namun, dia hanya dijanjikan diberi SK pelatih. Brian mengaku dipekerjak­an seseorang yang dipanggiln­ya Ambon, pegawai Pemprov Jatim yang juga bekerja untuk KONI Jatim. Namun, Johan menyebut bahwa Ambon adalah tenaga administra­si Perbasi Jatim.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia