Pekerja Sukarela tanpa Janji Gaji
WN Singapura yang Dideportasi Kanim Kelas I Tanjung Perak
SURABAYA, Jawa Pos – Pengprov Perbasi Jatim menegaskan tak pernah menjalin ikatan dengan Brian Yee, warga negara Singapura yang dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Perak pekan lalu (16/1). Keterangan yang disampaikan Brian kepada kantor imigrasi dan pers tak didasarkan pada fakta saat dirinya terlibat dalam tim basket putri yang dipersiapkan Perbasi Jatim untuk PON XX di Papua.
Sebelumnya, pria 32 tahun itu mengaku sebagai pelatih tim basket putri Jatim kepada pihak Kanim Kelas I Tanjung Perak. Dia bahkan mengaku bertahan di Surabaya hingga izin tinggalnya kedaluwarsa lantaran dijanjikan gaji pelatih. Namun, Pengprov Perbasi Jatim membantah.
Oleh Perbasi, Brian disebut sebagai pihak yang mengajukan diri secara sukarela menjadi mekanik atau bagian umum untuk membantu tim basket putri. ”Dia kerja mengangkat barang, ngangkut bola, dan mendokumentasikan latihan pakai handycam,” jelas Johan Christiana, anggota tim monitoring dan evaluasi PON Jatim Pengprov Perbasi Jatim.
Johan menjelaskan, Brian disebut tinggal di asrama mahasiswa putra Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sejak November 2020. Bersamaan dengan masuknya tim basket putri tinggal di asrama mahasiswa putri. Dia tinggal di asrama mahasiswa Unesa untuk menemani kekasihnya yang menjalani puslatda tertutup tersebut. Brian menjalin hubungan dengan salah seorang anggota tim basket putri.
Menurut Perbasi Jatim, Brian mengajukan diri menjadi sukarelawan untuk mekanik secara tertulis pada 26 Oktober 2020. Setelah itu, Perbasi Jatim mengajukan surat pengajuan diri Brian untuk mendapatkan SK sebagai mekanik dari KONI Jatim. Karena Brian berstatus warga negara asing (WNA), KONI Jatim menolak pengajuan tersebut. ”Brian membantu tim basket putri pada November–Desember 2020 sebagai mekanik,” ujar Johan.
Lantaran hubungan kekeluargaan dan mempertimbangkan hubungan personalnya dengan sang kekasih, Brian pun diperbolehkan secara sukarela membantu tim. ”Dia tak pernah bicara masalah visa atau overstay-nya dia,” kata Johan.
Brian menggunakan visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia. Dia datang ke Surabaya pada 17 Maret 2020.
Sebelumnya, kepada Kanim Kelas I Tanjung Perak dan pers, Brian mengaku mengomunikasikan masalah izin tinggalnya yang akan habis kepada pihak yang menurutnya mempekerjakannya di Indonesia. Namun, dia hanya dijanjikan diberi SK pelatih. Brian mengaku dipekerjakan seseorang yang dipanggilnya Ambon, pegawai Pemprov Jatim yang juga bekerja untuk KONI Jatim. Namun, Johan menyebut bahwa Ambon adalah tenaga administrasi Perbasi Jatim.