Jawa Pos

Pengajian dan Arisan Dibatasi dengan Ketat

-

”Di tempat kami pukul 19.00 sampai 20.00, warga sudah di rumah. Jarang yang di luar (rumah, Red),” kata Ketua RW 02 Suyono kepada Jawa Pos kemarin (18/1).

Pada jam tersebut, lanjut dia, portal kampung di Jalan Kramat Gantung mulai ditutup. Ada petugas satgas yang berjaga di pos pantau.

Pihaknya kembali memperketa­t prokes setelah pemberlaku­an pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11 Januari lalu. Itu sejalan dengan instruksi pemkot dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 67/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka

Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya sebagaiman­a yang telah diubah dengan Perwali Nomor 2 Tahun 2021.

Bahkan, sejumlah kegiatan warga seperti pengajian atau sekadar rapat RT/RW ditunda untuk sementara waktu. Kini kegiatan tersebut dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluargany­a. ”Pokoknya, berbagai bentuk kerumunan yang mengundang massa kita hentikan sementara waktu,” imbuhnya.

Kondisi serupa dilakukan di Kelurahan Kalirungku­t, Kecamatan Rungkut. Wakil Ketua RW 14 Kelurahan Kalirungku­t Joko Murijanton­o mengatakan, sejauh ini program kampung tangguh masih dijalankan dengan ketat. Apalagi setelah diberlakuk­an PPKM hingga 25 Januari nanti. ”Pokoknya, kami ketatkan lagi,” ujar Joko.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mendukung penuh langkah satgas kampung tangguh di tingkat RT/RW itu. Apalagi pihaknya sudah mencairkan dana hibah kampung tangguh Rp 5 juta per satgas. Sejauh ini, kata dia, tingkat ketaatan warga pada prokes semakin ketat. ”Kami optimistis dengan penerapan prokes yang ketat di tingkat RT/ RW, kasus Covid-19 di Surabaya semakin terkendali,” imbuh Irvan Widyanto.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia