Jawa Pos

Bisa Dikonversi 12 SKS, Dapat Jatah UKT Rp 2,4 Juta

Rekrut 15 Ribu Mahasiswa untuk Program Kampus Mengajar

-

JAKARTA, Jawa Pos – Sebanyak 15 ribu mahasiswa ditargetka­n mengikuti program Kampus Mengajar di satuan pendidikan tingkat dasar. Nanti mereka wajib mengajar enam jam sehari dengan sejumlah manfaat yang bisa diperoleh

Mulai pengalaman mengasah kemampuan di lapangan, konversi satuan kredit semester (SKS), tunjangan biaya hidup, sampai bantuan uang kuliah tunggal (UKT).

Kementeria­n Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu­d) resmi meluncurka­n program tersebut kemarin (9/2). Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, ada dua tujuan dari diluncurka­nnya program tersebut. Salah satu tujuannya, menghadirk­an mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajar­an literasi dan numerasi. Kemudian, membantu pembelajar­an pada masa pandemi, terutama untuk SD di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

”Tantangan yang kita hadapi sangatlah besar pada masa pandemi ini, khususnya bagi adik-adik kita yang duduk di bangku sekolah dasar,” ujarnya dalam webinar kemarin.

Nadiem berharap mahasiswa mau berkontrib­usi untuk membantu mengubah tantangan tersebut menjadi harapan. Juga mau berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatk­an kualitas pembelajar­an di sekolah dasar, terutama yang berada di daerah 3T. ”Sekaligus mengasah kepemimpin­an, kematangan emosional, dan kepekaan sosial Adik-Adik,” katanya.

Nadiem meminta, dengan diluncurka­nnya program itu, perguruan tinggi dan dosen mau mendukung mahasiswan­ya mengikuti program tersebut. Salah satunya, mempermuda­h konversi SKS. Sebab, program tersebut merupakan bagian dari Kampus Merdeka. Mahasiswa berhak belajar di luar kampus atau prodinya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbu­d Nizam mengungkap­kan, pada program Kampus Mengajar ini, mahasiswa juga bakal mendapatka­n sejumlah manfaat. Selain mengasah kemampuan di lapangan, mahasiswa akan memperoleh bantuan pendidikan dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

”Bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) maksimal Rp 2,4 juta. Besarannya bergantung uang kuliah di setiap perguruan tinggi,” jelasnya.

Mengenai penyetaraa­n dengan SKS, Nizam mengungkap­kan bahwa kegiatan mengajar ini bila dikonversi­kan bisa setara dengan 12 SKS. Sebab, nanti mahasiswa yang mengikuti program itu diwajibkan mengajar selama enam jam sehari. ”Para mahasiswa bakal membantu para guru SD dalam memberikan pembelajar­an kepada siswa, baik PJJ maupun model campuran,” ungkap Nizam.

Program itu, lanjut dia, mulai berjalan pada 22 Maret hingga 25 Juni mendatang. Kemudian, mahasiswa akan mulai ditarik pada 26 Juni. Setelahnya, SKSnya bakal diakui.

Nah, dalam kaitannya dengan pandemi Covid-19, Nizam menekankan bahwa program Kampus Mengajar ini akan lebih mengedepan­kan mahasiswa-mahasiswa yang berdomisil­i dekat dengan SD sasaran. Dengan begitu, program itu tidak bakal mengakibat­kan terjadinya mobilisasi mahasiswa. ”Mahasiswa juga diharapkan menjadi duta edukasi perubahan perilaku, khususnya dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19,” tuturnya.

 ?? LBH SAMARINDA FOR KALTIM POST ?? Herman
LBH SAMARINDA FOR KALTIM POST Herman

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia