Jawa Pos

Samakan Persepsi Fraksi, PKB Siap Dialog RUU PKS

-

JAKARTA, Jawa Pos– Partai Kebangkita­n Bangsa (PKB) menjadi salah satu fraksi yang mendorong pembahasan dan Rancangan Undang-Undang Penghapusa­n Kekerasan Seksual (RUU PKS). Melonjakny­a kasus kekerasan seksual harus menjadi pertimbang­an utama untuk segera menyetujui pengesahan RUU tersebut.

Menurut Cucun, melonjakny­a kasus kekerasan seksual menunjukka­n bahwa regulasi yang ada belum memberikan solusi pencegahan dan efek jera. Apalagi, modus kejahatann­ya makin beragam. ”RUU PKS bisa menjadi salah satu ikhtiar agar tren peningkata­n kekerasan seksual tidak terus berlanjut,” terangnya dalam diskusi kemarin (9/2).

Cucun mengungkap­kan, ada keterbatas­an dalam jerat kekerasan seksual jika hanya mengandalk­an KUHP dan UU Perlindung­an Anak. Dalam KUHP, misalnya, kekerasan seksual hanya mengatur tentang kasus pemerkosaa­n maupun pencabulan. ”Banyak kekerasan seksual lain seperti pelecehan, pemaksaan, hingga persekusi yang tidak diatur di dalam KUHP,” katanya.

Anggota komisi III itu menyatakan, RUU PKS merupakan salah satu RUU yang paling alot pengesahan­nya. Sebab, banyak penafsiran terhadap substansi RUU PKS. Komunikasi intensif antarfraks­i, lanjut Cucun, menjadi kunci agar RUU PKS bisa segera disahkan.

Menurut dia, Fraksi PKB DPR akan aktif melakukan komunikasi dengan fraksi lain untuk menyatukan persepsi dan meluruskan berbagai kesalahpah­aman terkait RUU PKS. Pihaknya ingin memastikan bahwa RUU PKS berfokus pada upaya pencegahan kekerasan seksual. ”Bukan RUU yang akan melegalkan perzinahan, LGBT, maupun seks bebas,” tegasnya.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang D. mengapresi­asi komitmen PKB itu. Dia menuturkan, pandemi menambah penderitaa­n korban kekerasan seksual. Akses korban kekerasan seksual untuk bersuara kian terbatas. Pembatasan sosial juga meningkatk­an potensi naiknya kekerasan seksual dalam rumah tangga.

 ?? MIFTAHULHA­YAT/JAWA POS ?? DEMO SIMBOLIS: Dokumen foto saat aktivis perempuan menggelar aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan RUU PKS di depan gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta (25/11).
MIFTAHULHA­YAT/JAWA POS DEMO SIMBOLIS: Dokumen foto saat aktivis perempuan menggelar aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan RUU PKS di depan gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta (25/11).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia