Jawa Pos

Pastikan Suplai Bahan Baku Industri

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah mengawal kinerja manufaktur menuju pemulihan. Yang menjadi perhatian utama adalah ketersedia­an bahan baku. Khususnya bahan baku industri makanan dan minuman (mamin). Kementeria­n Perindustr­ian (Kemenperin) merancang aturan turunan UU Cipta Kerja untuk menjamin ketersedia­an bahan baku industri. Industri mamin mampu tumbuh sebesar 1,66 persen tahun lalu. Kontribusi­nya terhadap PDB industri pengolahan nonmigas mencapai 38,29 persen. Sektor itu juga menyumbang­kan 6,85 persen PDB nasional.

’’Industri mamin menjadi industri prioritas yang kita kembangkan,” kata Menteri Perindustr­ian Agus Gumiwang

Kartasasmi­ta kemarin (9/2).

Guna meningkatk­an peran industri mamin dalam perekonomi­an nasional, pemerintah harus bisa menjamin ketersedia­an bahan bakunya. Selain mendongkra­k produktivi­tas, pasokan bahan baku yang lancar meningkatk­an daya saing industri mamin.

Menurut Agus, pemerintah berfokus pada jaminan ketersedia­an bahan baku dari dalam dan luar negeri untuk merancang aturan turunan UU Cipta Kerja. ”Kebutuhan bahan baku atau bahan penolong untuk industri makanan, termasuk di dalamnya gula, harus diverifika­si dulu dari sisi suplai maupun demand,” terangnya.

Sementara itu, dari Jawa Timur (Jatim), para pengusaha mengeluhka­n sulitnya bahan baku PVC. Ketua Umum Forkas Jatim Eddy Widjanarko mengatakan bahwa avalan yang menjadi salah satu bahan utama produksi pipa PVC kosong. ’’Bahan ini yang menekan harga PVC untuk pabrik dan industri lainnya,’’ ungkapnya.

Kelangkaan itu terjadi karena lesunya produksi. Biasanya avalan didaur ulang dari pipapipa yang rusak atau bocor.

Di sisi lain, impor juga sangat terbatas. Suplai luar negeri terbatas karena pengetatan aturan ekspor di negara asal. Belum lagi, ongkos pelayaran naik hingga lima kali lipat semenjak pandemi.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia