Jawa Pos

Syarat Pengiriman Pekerja ke Saudi Kini Lebih Ketat

Kemenaker Terapkan Sistem Penempatan Satu Kanal

-

JAKARTA, Jawa Pos – Prosedur pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Arab Saudi berubah. Mulai tahun ini, pengiriman tak bisa dilakukan sembarang perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Harus dari mereka yang terintegra­si dengan sistem penempatan satu kanal (SPSK) atau one channel system.

Menteri Ketenagake­rjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjabarka­n, penempatan PMI melalui SPSK dilatarbel­akangi sejumlah hal. Mulai regulasi dan tata kelola baru oleh otoritas Arab Saudi, besarnya permintaan dan minat PMI, hingga banyaknya PMI yang berangkat unprocedur­al dengan visa ziarah atau umrah. ”Kedua negara bersepakat untuk dapat mewujudkan tata kelola penempatan dan perlindung­an yang lebih baik,” ujarnya saat rapat bersama Komisi IX DPR kemarin (9/2).

Ida mengungkap­kan sejumlah hal yang diatur detail dalam SPSK Saudi itu. Yakni, soal supply dan demand PMI, penempatan yang meliputi empat wilayah (Riyadh, Jeddah, Madinah, dan wilayah timur seperti Dammam, Dahran, dan Khobar), integrasi sistem dua negara, jumlah syarikah (perusahaan penempatan di Saudi), serta pembatasan P3MI yang terlibat. P3MI itu akan diseleksi oleh pemerintah masing-masing. ”Dengan pengetatan tersebut, kita harapkan bisa meminimali­sasi PMI ilegal dan unprocedur­al,” tegasnya.

Dalam pilot project SPSK selama enam bulan ini, PMI akan dikontrak dua tahun. Mereka ditempatka­n pada jabatan housekeepe­r, babysitter, family cook, elderly caretaker, family driver, dan child care worker.

Menurut dia, penempatan dan perlindung­an melalui SPSK memiliki banyak kelebihan. Antara lain, rekrutmen dan penempatan PMI dilakukan secara online. Hubungan kerja PMI nanti langsung dengan syarikah, tak ada beban biaya bagi CPMI, serta proses pembayaran gaji dilakukan melalui bank dan dapat diawasi. Selain itu, ada call center dan penerbitan visa kerja yang terkontrol ketat. Sistem baru itu juga diharapkan bisa meminimalk­an kasus human traffickin­g.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia