Modifikasi Zonasi PPKM Mikro
Yang Positif Covid-19 Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot Surabaya memodifikasi aturan zonasi dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Pemerintah pusat membagi menjadi empat zona, yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah. Nah, Surabaya cukup tiga saja. Yakni, hijau, kuning, dan merah.
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, modifikasi zonasi itu dimaksudkan untuk mempermudah penanganan di lapangan. Zona hijau adalah wilayah yang bebas dari virus korona. Zona kuning merupakan kawasan yang memiliki satu warga yang terpapar korona. Untuk zona merah, ada dua orang atau lebih yang terinfeksi Covid-19.
Penanganannya tidak sama. Misalnya, zona kuning. Satgas harus melacak suspect dan kontak erat. Warga yang terpapar diminta isolasi di hotel khusus yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Tempat permainan anak ditutup. ’’Kalau tempat ibadah tidak ditutup,’’ jelas Whisnu kemarin.
Penutupan tempat ibadah bisa dilakukan pada zona merah. Namun, persyaratannya harus terpenuhi. ’’Jika di satu RT ada lebih dari 10 warga yang terpapar Covid-19,’’ ucapnya.
Langkah pengetatan kedua berkaitan dengan isolasi mandiri. Pemkot mengeluarkan aturan tegas bahwa isolasi mandiri di rumah kini tak diperbolehkan lagi. Whisnu menyampaikan alasan larangan isolasi mandiri. Sebab, kebijakan itu justru memicu lonjakan virus korona. ’’Beberapa minggu lalu klaster keluarga meningkat,’’ tuturnya.
Peningkatan itu disebabkan kondisi dan perilaku di dalam rumah. Misalnya, kamar mandi tidak dipisah. Ketika memberikan makanan, keluarga tidak mengenakan baju hazmat. Lantas, bagaimana solusinya? WS, sapaan akrab Whisnu Sakti Buana, menjelaskan bahwa pemkot sudah menyediakan tempat isolasi. ’’Di Hotel Asrama Haji (HAH) masih mencukupi,’’ paparnya.
Perbedaan lain adalah pemeriksaan pada akses keluar masuk perkampungan. Satgas kampung tangguh diminta melakukan pemeriksaan tersebut. Dua hari lalu pemkot menggelar rapat koordinasi via telekonferensi dengan Pemprov Jatim. Hasilnya, pemprov meminta pemkot meningkatkan pengawasan di RT dan RW.
Selain itu, kapasitas rumah sakit harus ditingkatkan. Mencapai 40 persen dari kapasitas sebelumnya. Kapasitas ICU ditingkatkan 25 persen.
WS berharap, PPKM mikro bisa menekan laju persebaran Covid-19. Target pemkot menambah kelurahan hijau. ’’Sekarang 41 kelurahan bebas korona. Target seluruhnya,’’ ucap politikus PDIP itu.
Camat Tambaksari Ridwan Mubarun menjelaskan, penerapan PPKM mikro bergantung pada Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Setiap hari petugas diminta untuk mobile. Memeriksa kampung dan aktivitas warga.
Misalnya, kegiatan hajatan. Satgas diminta melakukan telaah. Memelototi protokol kesehatan (prokes). ’’Tidak boleh ada kerumunan,’’ terangnya.
Satgas juga memiliki tugas lain. Mereka meminta warga tetap menjaga prokes. Yakni, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan. ’’Jika ada yang terpapar Covid-19, seluruh warga kampung langsung uji usap,’’ papar mantan camat Rungkut itu.