Dilerai saat Berkelahi, Kakak-Adik Pukuli Tetangga
SURABAYA, Jawa Pos Khoirul Anam tidak terima adiknya, Ervan, yang sedang berkelahi dengan orang lain dilerai tetangganya, Ilham Alfarizy Salim. Pria 20 tahun itu bersama Ervan langsung mendatangi Ilham di rumahnya, Jalan Tambak Wedi Barat, pada 27 September 2020 setelah sang adik mengadu kepadanya. Kakak-adik itu bersama-sama mendobrak pintu rumah Ilham. Setelah pintu terbuka, keduanya menganiaya Ilham.
”Dengan tenaga bersamasama memukul Ilham dengan tangan kosong, mengenai kepala, wajah, dan tubuh korban. Sedangkan Ervan sempat memukul korban dengan sabuk besi yang mengenai kepala dan punggung korban,” ujar Ketua Majelis Hakim Sapruddin saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (9/2).
Ilham melerai Ervan karena merasa terganggu setelah tetangganya berkelahi di depan rumahnya. Pria 23 tahun tersebut juga sempat menegur Ervan. Akibat dikeroyok kakak beradik itu, Ilham mengalami luka robek di bagian kepala. Wajahnya juga lebam-lebam. Dia lalu melaporkan kedua tetangganya tersebut ke polisi.
Namun, Ervan kabur ke Jakarta sebelum ditangkap polisi. Remaja itu terlebih dahulu membuang sabuk yang digunakan untuk mencambuk Ilham ke tempat sampah sebelum melarikan diri. Hanya kakaknya yang ditangkap polisi. Majelis hakim menghukum Anam pidana setahun penjara.
”Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tenaga bersama melaksanakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka,” ujar hakim Sapruddin.
Menurut hakim, pertimbangan yang memberatkan, kekerasan yang dilakukan Anam bersama adiknya telah mengakibatkan Ilham terluka. Sementara itu, pertimbangan yang meringankan, terdakwa Anam sudah mengakui serta menyesali perbuatannya. Selama persidangan, terdakwa juga bersikap sopan. Anam menerima vonis hakim. ”Menerima, Yang Mulia. Saya menyesal,” kata Anam.