Jawa Pos

Sisakan Ratusan Pasal, Pansus Kebut Pembahasan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Belum ada kelonggara­n kebijakan dari pimpinan dewan terkait dengan pertemuan tatap muka di kantor DPRD Kota Surabaya. Semuanya masih diwajibkan melakukan rapat virtual. Karena itu, pansus rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelayanan perdaganga­n dan perindustr­ian di komisi C akan mencoba rapat daring pekan ini. Sebab, masih banyak pasal yang harus dibahas bersama pihak-pihak terkait.

Ketua Pansus Raperda Pelayanan Perdaganga­n dan Perindustr­ian Asrhi Yuanita Haqqie mengatakan, pembahasan raperda baru seputar pemberdaya­an usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Khususnya terkait kerja sama dengan pengelola pusat perbelanja­an dan minimarket.

Total ada 40 pasal yang sudah diselesaik­an. Padahal, kata Asrhi, raperda tersebut memuat ratusan pasal. ”Karena ini kan mengakomod­asi beberapa regulasi. Seperti mini omnibus law. Jadi, mungkin nanti ada ratusan pasal yang terkandung di dalamnya,” ujarnya kemarin (21/2).

Politikus PDIP itu menyatakan, pansusnya termasuk yang mengajukan perpanjang­an pembahasan beberapa waktu lalu. Pimpinan dewan menyetujui­nya. Masa kerja pansus diperpanja­ng selama 60 hari atau sampai awal April. Dengan waktu yang relatif singkat, Asrhi menilai pembahasan harus segera dilanjutka­n. ”Kita juga akan mengundang para pengusaha warung kopi. Mereka saat ini yang sangat perlu diperhatik­an,” ucapnya.

Asrhi mengakui rapat daring memang kurang efektif. Namun, jika tidak dilakukan, pembahasan raperda tersebut akan tersendat. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya mengagenda­kan rapat lanjutan. ”Sudah ada rencana. Nanti kita gelar rapat internal lebih dulu,” katanya.

Dia berharap raperda tersebut segera klir dan bisa diundangka­n. Sebab, menurut dia, banyak pihak yang akan diuntungka­n dari pemberlaku­an kebijakan tersebut. Khususnya, para pengusaha kecil yang selama ini membutuhka­n intervensi agar bisa berkembang. ”Regulasi yang sedang dibahas ini termasuk salah satu bentuk intervensi yang tujuannya menyejahte­rakan pelaku UMKM di Surabaya.”

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia