Rombongan Nikahan Diduga Terpapar Covid Bubarkan Resepsi di Masjid Kompleks SIER
Kelurahan Pacar Kembang Jadwalkan Swab Masal setelah Seorang Warga Meninggal
SURABAYA, Jawa Pos - Kelurahan Pacar Kembang menyiapkan jadwal khusus untuk swab test masal bagi warganya. Hal itu dilakukan setelah salah seorang warga terpapar dan meninggal karena Covid-19. Ada 57 warga yang menjadi kontak erat saat perjalanan iring-iringan nikahan ke Tulungagung itu.
Puluhan warga Kali Kepiting, Kelurahan Pacar Kembang, ikut dalam rombongan ke Tulungagung pada 13–14 Februari lalu. Mereka menggunakan bus dalam iring-iringan mantenan tetangganya. Saat itu tidak ada tanda-tanda kesehatan warga yang menurun. Mereka berangkat dalam keadaan sehat.
Namun, dua hari kemudian, Selasa (16/2), salah seorang warga mengeluh tidak enak badan. Sebut saja namanya NA, 61. Kondisinya terus-menerus turun. Hingga akhirnya diputuskan untuk dirujuk ke rumah sakit (RS). Namun, dua
RS yang dituju ternyata penuh hingga akhirnya mendapatkan tempat di RS PHC.
”Segera dilakukan perawatan, tapi ternyata tidak bisa tertolong lagi,” ujar Plt Lurah Pacar Kembang Amdany Praptama Yantony.
Dia menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan yang bersangkutan terpapar Covid-19. Karena itu, pihaknya bersama tiga pilar melakukan tracing terhadap yang pernah menjalin kontak. Khususnya mereka yang berada dalam satu bus saat ikut iring-iringan ke Tulungagung. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan. Serta klaster baru di kawasan itu. ”Kami berkoordinasi dengan perangkat setempat. Di data siapa saja yang saat itu dalam kendaraan atau berinteraksi dengan NA,” katanya.
Amdany juga akan berkoordinasi dengan puskesmas untuk melakukan swab test bagi warga. Sebab, kondisinya sudah jelas bahwa NA terpapar
Covid-19. Kapan akan diadakan tes? Amdany belum bisa memastikan. ”Kami masih mengumpulkan data warga. Begitu selesai, akan kami koordinasikan untuk tes swab,” ujarnya.
Sementara itu, penerapan
SEMENTARA itu, Polsek Tenggilis Mejoyo membubarkan resepsi pernikahan di halaman Masjid Baiturrrozaq SIER, Rungkut, kemarin. Kegiatan yang diselenggarakan pada siang hari tersebut melanggar penerapan PPKM mikro sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2021.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino menyatakan, ada delapan polisi yang membubarkan acara itu. Sebelumnya anggota melakukan razia keliling. Ketika sampai di depan masjid, mereka melihat kerumunan. ”Ternyata ada tenda hajatan juga. Langsung kami datangi,” ucap perwira dengan
PPKM mikro di kawasan Kali Kepiting diperketat. Keluar masuk warga dibatasi. Sebisa mungkin tidak ada aktivitas yang berlebihan sebelum dilakukan tes. ”Kami juga akan edarkan surat imbauan untuk satu melati di pundak tersebut.
Anggota Polsek Tenggilis Mejoyo yang bertugas segera membubarkan secara humanistis para tamu undangan yang hadir. Mereka yang telanjur mengambil hidangan dipersilakan menghabiskannya dulu, lalu disuruh pulang. ”Begitu pula pengantin. Kami suruh pulang,” ujarnya.
Kristiyan mengatakan, resepsi jelas dilarang sesuai dengan aturan PPKM. Hal itu bisa memicu klaster baru persebaran Covid-19 akibat kerumunan orang. ”Jadi, prinsipnya polisi tak ingin kasus meningkat hanya karena acara hajatan. Meskipun sudah berdalih menerapkan warga lain. Mengantisipasi kejadian seperti ini terulang. Kami berharap warga tidak keluar kota dulu saat masa pandemi seperti ini,” terang pria yang juga lurah Tambaksari itu. prokes ketat,” tegasnya.
Aparat yang berada di lokasi juga menegur penyelenggara agar tidak mengulangi perbuatan. Berdasar keterangan di lapangan, orang tua mempelai ingin menggelar resepsi untuk membahagiakan anaknya. ”Hal ini jelas bersifat subjektif. Sebenarnya akad saja kan sudah bisa mewakili,” tuturnya.
Polisi pun menyita KTP pihak pengelola dan keluarga untuk selanjutnya diminta datang ke Mapolsek Tenggilis Mejoyo. ”Anggota sempat tetap berjaga sampai situasi terkendali. Syukurlah, semua bubar,” katanya.