Pantau dan Bubarkan Kerumunan di Tupal
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot Surabaya melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan untuk sementara waktu di kawasan Tugu Pahlawan (Tupal). Larangan itu masih berlaku hingga kemarin (21/2). Karena itu, pemerintah menurunkan satgas Covid-19 untuk membubarkan kerumunan.
Tercatat ada sekitar 30 anggota tim satgas Covid-19 yang diterjunkan ke kawasan Tupal kemarin (21/2). Mereka mendatangi kerumunan massa. Pengunjung yang sebagian masih remaja langsung bubar saat didatangi petugas.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Piter Frans Rumaseb mengatakan, larangan berjualan saat akhir pekan masih berlaku. Pasar tumpah belum diperbolehkan digelar. ’’Masih dilarang. Kami berharap masyarakat bisa mengerti,” ungkap Piter.
Dia menjelaskan bahwa larangan itu tidak saja mencegah persebaran virus. Namun, Pemkot Surabaya juga berkomitmen mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. ’’PPKM diperpanjang. Karena itu, pemerintah juga belum memperbolehkan adanya kerumuman,” tambah Piter.
Terkait nasib PKL, dia meminta pedagang bersabar. Nanti izin pasar tumpah dibahas lagi. Termasuk menentukan skema yang tepat agar keberadaan pasar tak mengganggu keselamatan masyarakat.
Pasar tumpah di kawasan Tugu Pahlawan selalu mengundang keramaian saat akhir pekan. Ada sekitar seribu pedagang yang biasanya menggelar pasar tumpah. Mereka berasal dari berbagai kecamatan. Ada yang sudah lama. Ada pula pendatang baru yang menjadi korban penggusuran.
Pasar tumpah tidak saja mengundang warga Surabaya untuk berbelanja. Sebagian pengunjung juga berasal dari Sidoarjo dan Gresik. Mereka penasaran dengan barang yang rata-rata dijual dengan harga lebih murah.