Jawa Pos

Dana PIWK Belum Ditransfer

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Kondisi jalan di Sidoarjo banyak yang masih rusak. Hampir setiap hari keluhan muncul. Salah satu opsi penanganan­nya adalah perbaikan menggunaka­n dana pagu indikatif wilayah kecamatan (PIWK) oleh camat. Namun, ternyata sampai saat ini dana PIWK belum ditransfer ke kecamatan. ”Sampai sekarang belum masuk,” kata Camat Tanggulang­in Sabino Mariano.

Dana itu, ungkap Sabino, belum ditransfer ke kecamatan. Yang ada, imbuh dia, hanya transfer anggaran persediaan. Namun, anggaran persediaan memang dana rutin yang ditransfer ke kecamatan. Bahkan ke semua organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya di kecamatan, penggunaan­nya pun bukan untuk penanganan permasalah­an pembanguna­n yang ada di kecamatan seperti penanggula­ngan banjir dan perbaikan jalan. ”Penggunaan­nya untuk operasiona­l kantor seperti biaya listrik, telepon, air, dan lainnya,” kata mantan Sekcam Taman itu.

Jika untuk perbaikan jalan, anggaran persediaan dari OPD terkait yang digunakan. Bukan dari kecamatan karena bukan ranahnya. Sabino menyebutka­n, selain dana belum ditransfer, petunjuk pelaksanaa­n dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) juga belum diterima kecamatan. Sehingga, terang Sabino, bagaimana prosedur penggunaan dana PIWK saat ditransfer nanti juga belum jelas. Camat juga tidak berani menggunaka­n jika belum ada dasar hukum penggunaan yang jelas. ”Kalau sudah ada regulasi, baru berani,” ucap dia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia