Dana PIWK Belum Ditransfer
SIDOARJO, Jawa Pos – Kondisi jalan di Sidoarjo banyak yang masih rusak. Hampir setiap hari keluhan muncul. Salah satu opsi penanganannya adalah perbaikan menggunakan dana pagu indikatif wilayah kecamatan (PIWK) oleh camat. Namun, ternyata sampai saat ini dana PIWK belum ditransfer ke kecamatan. ”Sampai sekarang belum masuk,” kata Camat Tanggulangin Sabino Mariano.
Dana itu, ungkap Sabino, belum ditransfer ke kecamatan. Yang ada, imbuh dia, hanya transfer anggaran persediaan. Namun, anggaran persediaan memang dana rutin yang ditransfer ke kecamatan. Bahkan ke semua organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya di kecamatan, penggunaannya pun bukan untuk penanganan permasalahan pembangunan yang ada di kecamatan seperti penanggulangan banjir dan perbaikan jalan. ”Penggunaannya untuk operasional kantor seperti biaya listrik, telepon, air, dan lainnya,” kata mantan Sekcam Taman itu.
Jika untuk perbaikan jalan, anggaran persediaan dari OPD terkait yang digunakan. Bukan dari kecamatan karena bukan ranahnya. Sabino menyebutkan, selain dana belum ditransfer, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) juga belum diterima kecamatan. Sehingga, terang Sabino, bagaimana prosedur penggunaan dana PIWK saat ditransfer nanti juga belum jelas. Camat juga tidak berani menggunakan jika belum ada dasar hukum penggunaan yang jelas. ”Kalau sudah ada regulasi, baru berani,” ucap dia.