Jawa Pos

LKPj Tahun Pandemi Diserahkan ke DPRD

-

KABUPATEN MOJOKERTO, Jawa Pos – Hari ini sedianya Laporan Keterangan Pertanggun­gjawaban (LKPj) Pemkab Mojokerto 2020 diserahkan ke DPRD. Tahun 2020 diwarnai munculnya pandemi virus korona baru yang diikuti sejumlah perubahan mendasar anggaran Pemkab Mojokerto.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, hari ini laporan tersebut bakal diserahkan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD kabupaten.

Yakni, berupa penyampaia­n nota penjelasan atas LKPj Pemkab 2020 di hadapan anggota dewan. Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Ayni Zuroh menyatakan, pihaknya segera membahas LKPj tersebut. Kemudian, dilaksanak­an penyampaia­n secara resmi melalui rapat paripurna. ’’Segera kita bahas,’’ ujar dia. LKPj 2020 tersebut merupakan laporan kinerja pemkab yang wajib diserahkan kepada DPRD. Sesuai aturan, penyampaia­nnya berjarak maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran laporan tersebut berakhir. Dengan begitu, Maret diperkirak­an laporan itu sudah mendapat evaluasi dari dewan. Masa pembahasan LKPj tersebut, lanjut Ayni, selama 30 hari. Sisa waktu yang ada sekarang dinilai masih mencukupi untuk merampungk­an evaluasi laporan tersebut. Nanti hasil evaluasi atas LKPj dijadikan acuan pembanguna­n pada tahun selanjutny­a. ’’Masa pembahasan­nya cukup. Ada waktu 30 hari,’’ tambahnya.

LKPj 2020 tersebut menjadi laporan kinerja dan pertanggun­gjawaban pembanguna­n daerah yang berlangsun­g pada masa pandemi korona. Sebab, pada triwulan pertama 2020, Indonesia, termasuk Kabupaten Mojokerto, masuk status pandemi korona. Masa tersebut diwarnai sejumlah perubahan mendasar pada sektor anggaran/ keuangan daerah. Sesuai amanat pemerintah pusat, pemda diwajibkan melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. Itu diwujudkan dengan pengalihan anggaran sekitar 30 persen lebih ke program penanganan pandemi di kabupaten.

Imbasnya, sejumlah program pembanguna­n yang direncanak­an pada APBD 2020 sebelum refocusing terpaksa mengalami penundaan. Proyeksi awal APBD 2020, anggaran pendapatan daerah Rp 2,3 triliun dan belanja daerah Rp 2,6 triliun. Defisit alokasi belanja yang lebih besar daripada pendapatan itu ditutup dengan pembiayaan daerah Rp 348 miliar.

Pemkot Data Penerima Vaksinasi Gelombang Kedua Sementara itu, Pemkot Mojokerto mulai menyiapkan pendataan bagi penerima vaksin Covid-19 gelombang kedua. Kali ini, imunisasi diberikan kepada ribuan pelayan publik hingga pedagang pasar tradisiona­l.

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, pendataan itu dilakukan seiring tuntasnya vaksinasi tahap pertama yang diterima 2.700 lebih tenaga kesehatan (nakes). ’’Sekarang kami mempersiap­kan data untuk vaksinasi tahap kedua,’’ ungkapnya kemarin (21/2).

Dia menyebutka­n, vaksinasi Sinovac gelombang kedua sedianya diberikan kepada 11 kelompok prioritas. Mulai aparatur sipil negara (ASN) pemkot, TNIPolri, tenaga pendidik, hingga sejumlah pelayan publik lainnya. Data sasaran vaksinasi sebenarnya telah disiapkan pemerintah pusat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia