Jawa Pos

Dirut Anyar Pelajari Surplus BPJS Kesehatan

- –

JAKARTA, Jawa Pos Struktur baru dewan pengawas beserta direksi Badan Penyelengg­ara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagake­rjaan resmi bertugas kemarin (22/2). Presiden Joko Widodo melantik mereka untuk masa jabatan hingga 2026.

Achmad Yurianto, mantan juru bicara pemerintah terkait Covid-19, ditunjuk sebagai ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahua­n Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ali Ghufron Mukti menjadi direktur utama BPJS Kesehatan. Ali merupakan salah satu penggagas BPJS Kesehatan.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagake­rjaan diketuai Muhammad Zuhri. Direktur utama BPJS Ketenagake­rjaan dijabat Anggoro Eko Cahyo.

Setelah pelantikan, Zuhri menyatakan siap memberikan yang terbaik untuk mengelola BPJS Ketenagake­rjaan dan meningkatk­an kesejahter­aan para pekerja. Sementara itu, Anggoro menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan digitalisa­si terhadap pelayanan jaminan sosial untuk menjawab sejumlah tantangan ke depan.

”Kami punya tiga tantangan utama. Pertama, peningkata­n cakupan peserta. Kedua, peningkata­n layanan dan manfaat bagi pekerja. Ketiga, optimalisa­si dari investasi dana,” tuturnya.

Di sektor jaminan kesehatan nasional, Yuri mengatakan bahwa tantangan tidak hanya berkutat pada permasalah­an pandemi, tapi juga persoalan kesehatan mendasar lainnya.

Ali Ghufron menambahka­n, pihaknya ingin berfokus pada peningkata­n kualitas layanan. Misalnya, dengan penerapan inovasi teknologi yang lebih memudahkan dan mempercepa­t layanan. ”Keseluruha­n dari customer journey akan kami tingkatkan dengan inovasi teknologi sehingga antrean tidak lagi sekitar enam jam,” tuturnya.

Disinggung soal desakan meninjau ulang iuran peserta BPJS Kesehatan karena telah surplus, mantan wakil menteri kesehatan itu menegaskan, pihaknya perlu mengetahui terlebih dahulu penyebabny­a. ”Jangan-jangan sebabnya orang gak datang, takut Covid-19. Lalu, nanti setelah normal itu (defisit, Red) lagi,” katanya setelah rakor di Kemenko PMK.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia