Jawa Pos

Urung Dapat Santunan Kematian

Karena Belum Dianggarka­n di Kemensos Tahun Ini

-

SURABAYA, Jawa Pos - Keluarga korban Covid-19 di Kota Pahlawan urung mendapatka­n santunan kematian. Sebab, mulai tahun ini pemerintah­an resmi menghapus bantuan itu. Seluruh kota/kabupaten diminta melakukan sosialisas­i.

Keputusan peniadaan santunan kematian itu disampaika­n Kementeria­n Sosial (Kemensos) lewat surat nomor 150/3.2/

BS.01.02/02/2021. Informasi tersebut ditujukan kepada seluruh kepala dinas sosial (dinsos) provinsi. Ada dua poin yang tercantum pada surat itu. Pertama, Kemensos menyatakan tidak ada alokasi anggaran santunan bagi warga yang meninggal dunia karena Covid-19. Untukitu,usulan dari dinas sosial di seluruh wilayah tidak bisa ditindak lanjut i.

Pada poin kedua, Kemensos meminta dinsos pemprov untuk tidak mengusulka­n bantuan tersebut selama alokasi dana belum bisa dipenuhi.

Kepala Dinsos Surabaya Suharto Wardoyo menjelaska­n, pemberitah­uan dari Kemensos itu diterima pekan lalu. ’’Kami juga menerima surat dari Dinsos

Pemprov Jatim. Isinya menindakla­njuti surat dari Kemensos,’’ terang Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo.

Sebagai tindak lanjut, dinsos membuat surat edaran yang disampaika­n ke kecamatan serta kelurahan. Camat dan lurah diminta untuk menjelaska­n kepada keluarga yang mengajukan santunan kematian. ’’Sosialisas­i dilakukan mulai kemarin,’’ jelas Anang.

Kepala Bidang Kesejahter­aan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Bagus Supriyadi menyampaik­an, total ada 319 keluarga yang mengajukan santunan kematian. Seluruhnya sudah dikirim ke Dinsos Pemprov Jatim. Hingga kini seluruhnya belum mendapatka­n pencairan dana Rp 15 juta itu. ’’Belum ada santunan yang cair,’’ tegas Bagus.

Padahal, para warga yang mengajukan santunan itu sudah melengkapi berkas-berkas yang dipersyara­tkan untuk mendapatka­n bantuan yang bersumber dari APBN tersebut. Yakni, fotokopi KTP warga yang meninggal, fotokopi KK dari ahli waris, surat kematian dari rumah sakit, serta surat hasil pemeriksaa­n yang menyatakan positif terpapar Covid-19. Secarik kertas itu didapatkan dari dinas kesehatan.

Kami juga menerima surat dari Dinsos Pemprov Jatim yang isinya menindakla­njuti surat dari Kemensos.”

SUHARTO WARDOYO

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia