Urung Dapat Santunan Kematian
Karena Belum Dianggarkan di Kemensos Tahun Ini
SURABAYA, Jawa Pos - Keluarga korban Covid-19 di Kota Pahlawan urung mendapatkan santunan kematian. Sebab, mulai tahun ini pemerintahan resmi menghapus bantuan itu. Seluruh kota/kabupaten diminta melakukan sosialisasi.
Keputusan peniadaan santunan kematian itu disampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) lewat surat nomor 150/3.2/
BS.01.02/02/2021. Informasi tersebut ditujukan kepada seluruh kepala dinas sosial (dinsos) provinsi. Ada dua poin yang tercantum pada surat itu. Pertama, Kemensos menyatakan tidak ada alokasi anggaran santunan bagi warga yang meninggal dunia karena Covid-19. Untukitu,usulan dari dinas sosial di seluruh wilayah tidak bisa ditindak lanjut i.
Pada poin kedua, Kemensos meminta dinsos pemprov untuk tidak mengusulkan bantuan tersebut selama alokasi dana belum bisa dipenuhi.
Kepala Dinsos Surabaya Suharto Wardoyo menjelaskan, pemberitahuan dari Kemensos itu diterima pekan lalu. ’’Kami juga menerima surat dari Dinsos
Pemprov Jatim. Isinya menindaklanjuti surat dari Kemensos,’’ terang Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo.
Sebagai tindak lanjut, dinsos membuat surat edaran yang disampaikan ke kecamatan serta kelurahan. Camat dan lurah diminta untuk menjelaskan kepada keluarga yang mengajukan santunan kematian. ’’Sosialisasi dilakukan mulai kemarin,’’ jelas Anang.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Bagus Supriyadi menyampaikan, total ada 319 keluarga yang mengajukan santunan kematian. Seluruhnya sudah dikirim ke Dinsos Pemprov Jatim. Hingga kini seluruhnya belum mendapatkan pencairan dana Rp 15 juta itu. ’’Belum ada santunan yang cair,’’ tegas Bagus.
Padahal, para warga yang mengajukan santunan itu sudah melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan untuk mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN tersebut. Yakni, fotokopi KTP warga yang meninggal, fotokopi KK dari ahli waris, surat kematian dari rumah sakit, serta surat hasil pemeriksaan yang menyatakan positif terpapar Covid-19. Secarik kertas itu didapatkan dari dinas kesehatan.
Kami juga menerima surat dari Dinsos Pemprov Jatim yang isinya menindaklanjuti surat dari Kemensos.”
SUHARTO WARDOYO