Kasek Sampai Cari Utangan
BOS SMA-SMK Belum Cair
BANGKALAN, Jawa Pos – Bantuan operasional sekolah (BOS) menjadi tumpuan lembaga pendidikan agar bisa terus beroperasi. Sayangnya, bantuan keuangan untuk jenjang SMASMK dari pemerintah pusat tersebut hingga kini belum terealisasi. Sebagian kepala sekolah (Kasek) bahkan sampai harus mencari utangan untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Ketua MKKS SMK Swasta Bangkalan Muhdori A. Rahman mengatakan, BOS untuk jenjang SMA dan SMK belum terealisasi. Padahal, tahun lalu pencairan dilakukan sejak 16–18 Februari. Untuk tahun ini, hingga kemarin (22/2) BOS belum ditransfer ke sekolah-sekolah.
Pihaknya berharap bantuan keuangan tersebut segera dicairkan. ’’Harapan kami, bulan ini sudah cair ke rekening sekolah,’’ ujarnya kemarin.
Kasi SMA dan PK-PLK Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Bangkalan Moh. Fauzi tidak memungkiri BOS belum terealisasi. Menurut dia, pencairan bukan kewenangan lembaganya. Sebab, realisasi BOS ditransfer pemerintah pusat ke rekening sekolah masing-masing.
Menurut Fauzi, petunjuk teknis pencairan BOS tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pengelolaan Dana BOS
Reguler. Dalam permendikbud tersebut, BOS dapat digunakan untuk sembilan item.
Di antaranya, penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, dan ekstrakurikuler. Kemudian, diperuntukkan sebagai penilaian dan evaluasi pembelajaran, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pembiayaan langganan daya dan jasa, serta pemeliharaan sarpras sekolah.
Yang tak kalah penting, BOS juga digunakan untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran, penyelenggaraan kompetensi keahlian, pelaksanaan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan, serta pembayaran honor. Alokasi pembayaran honor maksimal 50 persen. ’’Pencairannya tiga tahap. Sebanyak 40 persen tahap pertama dan 30 persen untuk tahap kedua dan ketiga,’’ katanya.
Fauzi mengungkapkan, besaran alokasi BOS untuk setiap SMASMK berbeda-beda. Bergantung banyaknya jumlah siswa. Besaran untuk satu siswa SMA Rp 1.720.000 dan alokasi untuk satu murid SMK Rp 1.830.000.
Jatah BOS yang dialokasikan tahun ini naik jika dibandingkan dengan 2020. Besaran BOS 2020 hanya Rp 1,5 juta untuk satu siswa SMA dan Rp 1,6 juta untuk siswa SMK. Meski ada kenaikan, besaran BOS tersebut dianggap masih jauh dari kebutuhan tiap sekolah. ’’Idealnya, besaran BOS untuk satu siswa Rp 4,5 juta,’’ katanya.