Jawa Pos

Kasek Sampai Cari Utangan

BOS SMA-SMK Belum Cair

-

BANGKALAN, Jawa Pos – Bantuan operasiona­l sekolah (BOS) menjadi tumpuan lembaga pendidikan agar bisa terus beroperasi. Sayangnya, bantuan keuangan untuk jenjang SMASMK dari pemerintah pusat tersebut hingga kini belum terealisas­i. Sebagian kepala sekolah (Kasek) bahkan sampai harus mencari utangan untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Ketua MKKS SMK Swasta Bangkalan Muhdori A. Rahman mengatakan, BOS untuk jenjang SMA dan SMK belum terealisas­i. Padahal, tahun lalu pencairan dilakukan sejak 16–18 Februari. Untuk tahun ini, hingga kemarin (22/2) BOS belum ditransfer ke sekolah-sekolah.

Pihaknya berharap bantuan keuangan tersebut segera dicairkan. ’’Harapan kami, bulan ini sudah cair ke rekening sekolah,’’ ujarnya kemarin.

Kasi SMA dan PK-PLK Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Bangkalan Moh. Fauzi tidak memungkiri BOS belum terealisas­i. Menurut dia, pencairan bukan kewenangan lembaganya. Sebab, realisasi BOS ditransfer pemerintah pusat ke rekening sekolah masing-masing.

Menurut Fauzi, petunjuk teknis pencairan BOS tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pengelolaa­n Dana BOS

Reguler. Dalam permendikb­ud tersebut, BOS dapat digunakan untuk sembilan item.

Di antaranya, penerimaan peserta didik baru, pengembang­an perpustaka­an, kegiatan pembelajar­an, dan ekstrakuri­kuler. Kemudian, diperuntuk­kan sebagai penilaian dan evaluasi pembelajar­an, pengembang­an profesi guru dan tenaga kependidik­an, pembiayaan langganan daya dan jasa, serta pemelihara­an sarpras sekolah.

Yang tak kalah penting, BOS juga digunakan untuk penyediaan alat multimedia pembelajar­an, penyelengg­araan kompetensi keahlian, pelaksanaa­n kegiatan dalam mendukung keterserap­an lulusan, serta pembayaran honor. Alokasi pembayaran honor maksimal 50 persen. ’’Pencairann­ya tiga tahap. Sebanyak 40 persen tahap pertama dan 30 persen untuk tahap kedua dan ketiga,’’ katanya.

Fauzi mengungkap­kan, besaran alokasi BOS untuk setiap SMASMK berbeda-beda. Bergantung banyaknya jumlah siswa. Besaran untuk satu siswa SMA Rp 1.720.000 dan alokasi untuk satu murid SMK Rp 1.830.000.

Jatah BOS yang dialokasik­an tahun ini naik jika dibandingk­an dengan 2020. Besaran BOS 2020 hanya Rp 1,5 juta untuk satu siswa SMA dan Rp 1,6 juta untuk siswa SMK. Meski ada kenaikan, besaran BOS tersebut dianggap masih jauh dari kebutuhan tiap sekolah. ’’Idealnya, besaran BOS untuk satu siswa Rp 4,5 juta,’’ katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia