Cari Solusi Penunggak BPJS Kesehatan
GRESIK, Jawa Pos – Komisi IV DPRD Gresik kemarin (22/2) menggelar rapat dengar pendapat bersama pimpinan BPJS Kesehatan beserta Dinas Sosial (Dinsos) Gresik. Tujuannya, menindaklanjuti keluhan ribuan warga yang kartu kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan. Sebab, mereka tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan selama dua tahun.
Selain itu, dewan menagih janji dinsos terkait validasi data warga miskin (gakin). Maklum, data tersebut penting sebagai acuan penerima bantuan iuran (PIB) dan intervensi program pemerintah lainnya. ’’Kalau DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) tidak klir, juga berimbas pada KPM (keluarga penerima manfaat) bantuan pangan nontunai dan program keluarga harapan,’’ kata anggota Komisi IV DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin.
Politikus Gerindra itu menyatakan, selama ini validitas data di Gresik belum beres. Informasi yang diterima, data gakin tidak sinkron. ’’Update data warga miskin itu penting dan harus benar-benar akurat sehingga intervensi program yang dilakukan pemerintah tepat sasaran,’’ tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gresik Tutus Novita Dewi memberikan skema solusi bagi ribuan peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan karena menunggak pembayaran. Yakni, melalui program jaminan kesejahteraan masyarakat (jamkesmas) Pemprov Jatim. Kartu kepesertaannya bisa aktif dan pembayarannya gratis. Sebab, mereka akan menjadi tanggungan APBD Provinsi Jatim.