Jawa Pos

Diberi Pekerjaan, Tukang Merampok Majikan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Irene Margaretta tak menyangka Imam Khusairi yang telah diberi pekerjaan malah menghajarn­ya. Sejumlah barang berharga miliknya juga dibawa lari.

”Saya kenalnya lewat online, dia chat saya minta pekerjaan tukang. Saya hubungi dia Oktober untuk renovasi rumah saya,” kata Irene saat memberikan keterangan secara telekonfer­ensi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (22/2).

Imam mulai bekerja sejak Kamis, 18 Oktober 2018. Irene sudah memberikan upah Rp 150 ribu saat tukang itu baru hari pertama bekerja.

Irene yang tidak tinggal di rumah itu kembali datang dua hari kemudian untuk memberikan upah pekerjaan dua hari Rp 300 ribu.

Perempuan 57 tahun itu kembali datang untuk mengecek rumahnya yang direnovasi Imam pada Selasa, 13 Oktober 2020. Sebelum datang, dia menelepon dan mengirimi pesan singkat kepada Imam, tetapi tidak direspons. Siang itu dia langsung datang dan bertemu Imam di rumah tersebut. ”Saya masuk untuk lihat pekerjaann­ya. Setelah saya sampai dan pintu dibuka, saya tanya kenapa telepon tidak diangkat? Dia langsung pukul saya,” ungkapnya.

Tengkuk Irene dipukuli dua kali hingga jatuh tersungkur. Perempuan tersebut berteriak minta tolong. Imam melepas kerudung Irene dan membekapka­n ke mulutnya. Irene didorong hingga terjatuh dan kembali dipukul dengan menggunaka­n kayu balok. ”Tengkuk saya dipukul pakai balok berkali-kali. Saya ditarik, dipukul lagi. Punggung, lengan, dan tangan semua dipukul berulang-ulang,” katanya.

Melihat Irene tidak berdaya, Imam merampas tas kecil yang dibawa perempuan itu. Semua isinya dibawa kabur. Termasuk dua handphone dan uang Rp 3 juta.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia