Jawa Pos

Pemangkasa­n Cuti vs WFH

-

PEMERINTAH telah memangkas lima hari cuti bersama yang tersebar di sejumlah libur hari besar nasional. Tujuannya, mengurangi mobilitas orang lantaran kurva pandemi Covid-19 belum melandai. Kebijakan itu sebenarnya baik. Namun, perlu juga dicatat, sampai saat ini masih berlangsun­g kebijakan work from home (WFH) plus sekolah daring.

Meski cuti bersama dikurangi, mereka yang menjalanka­n WFH tetap bisa berlibur ke luar kota. Terutama saat ada hari libur nasional yang berdekatan dengan Sabtu atau Minggu. Karena itu, pemangkasa­n cuti bersama tetap perlu disertai pengawasan kerumunan dan pengetatan mobilitas masyarakat lintas daerah di setiap hari libur nasional yang berimpitan dengan weekend.

PURNAMA, Sidoarjo, 08533640xx­x

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia