Jawa Pos

Gelombang Ke-12 Dibuka, Kuota 600 Ribu Peserta

Batasi Dua Penerima Kartu Prakerja untuk Setiap KK

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kuota 600 ribu peserta disiapkan untuk program kartu prakerja gelombang ke-12. Pendaftara­n dibuka sejak kemarin (23/2).

Menteri Koordinato­r Bidang Perekonomi­an Airlangga Hartarto menuturkan, program kartu prakerja berhasil menjalanka­n mandat sebagai program pengembang­an kompetensi kerja sekaligus perlindung­an sosial pada masa pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutka­n program tersebut pada 2021 dengan total anggaran Rp 10 triliun untuk semester I.

’’Kami berharap masyarakat dapat memanfaatk­an program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampil­an kerja dan kewirausah­aan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pascapande­mi,’’ papar Airlangga.

Peserta kartu prakerja akan menerima bantuan insentif Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli program pelatihan melalui platform-platform digital yang tersedia. Setelah menyelesai­kan pelatihan, peserta memperoleh stimulus tunai Rp 600 ribu per bulan yang dikucurkan empat kali dengan total Rp 2,4 juta.

Peserta juga akan menerima insentif pengisian survei Rp 50 ribu sekali survei dengan total tiga survei atau Rp 150 ribu. Insentif diberikan setelah peserta kartu prakerja mengisi survei tersebut.

Total kuota untuk semester I sebanyak 2,7 juta orang. Sementara itu, kuota gelombang ke-12 mencapai 600 ribu orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima kartu prakerja. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Airlangga menegaskan, pendaftara­n program kartu prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas. Baik pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), karyawan, maupun wirausaha. Asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftara­n dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, penerima bansos Kementeria­n Sosial (data terpadu kesejahter­an sosial, bantuan subsidi upah, maupun banpres produktif usaha mikro) tidak dapat menerima manfaat program kartu prakerja. Begitu pula penerima kartu prakerja 2020, anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Airlangga yang juga ketua Komite Cipta Kerja mengatakan, Keberhasil­an program kartu prakerja sebelumnya divalidasi survei angkatan kerja nasional (sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020. Sebanyak 88,9 persen penerima kartu prakerja menyatakan bahwa keterampil­an mereka meningkat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia