Gelombang Ke-12 Dibuka, Kuota 600 Ribu Peserta
Batasi Dua Penerima Kartu Prakerja untuk Setiap KK
JAKARTA, Jawa Pos – Kuota 600 ribu peserta disiapkan untuk program kartu prakerja gelombang ke-12. Pendaftaran dibuka sejak kemarin (23/2).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, program kartu prakerja berhasil menjalankan mandat sebagai program pengembangan kompetensi kerja sekaligus perlindungan sosial pada masa pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program tersebut pada 2021 dengan total anggaran Rp 10 triliun untuk semester I.
’’Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pascapandemi,’’ papar Airlangga.
Peserta kartu prakerja akan menerima bantuan insentif Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli program pelatihan melalui platform-platform digital yang tersedia. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta memperoleh stimulus tunai Rp 600 ribu per bulan yang dikucurkan empat kali dengan total Rp 2,4 juta.
Peserta juga akan menerima insentif pengisian survei Rp 50 ribu sekali survei dengan total tiga survei atau Rp 150 ribu. Insentif diberikan setelah peserta kartu prakerja mengisi survei tersebut.
Total kuota untuk semester I sebanyak 2,7 juta orang. Sementara itu, kuota gelombang ke-12 mencapai 600 ribu orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima kartu prakerja. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.
Airlangga menegaskan, pendaftaran program kartu prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas. Baik pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), karyawan, maupun wirausaha. Asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, penerima bansos Kementerian Sosial (data terpadu kesejahteran sosial, bantuan subsidi upah, maupun banpres produktif usaha mikro) tidak dapat menerima manfaat program kartu prakerja. Begitu pula penerima kartu prakerja 2020, anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Airlangga yang juga ketua Komite Cipta Kerja mengatakan, Keberhasilan program kartu prakerja sebelumnya divalidasi survei angkatan kerja nasional (sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020. Sebanyak 88,9 persen penerima kartu prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.